UNIT RESKRIM POLSEK CURUGKEMBAR POLRES SUKABUMI MELIMPAHKAN 4 ORANG TERSANGKA DAN BARANG BUKTI TAHAP II KE KEJAKSAAN NEGRI KAB.SUKABUMI

Total
0
Shares

Curugkembar indoglobe News-Unit Reserse Kriminal Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Melimpahkan 4 Orang Yang Diduga Telah Melakukan Pencurian Dengan pemberatan (Curat) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Kamis, (09/12/2021)

Pelimpahan kasus curat tahap II ke empat orang terduga itu dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Karang Tengah No. 456 Kecamatan Cibadak sekitar pukul 10:30 WIB siang.

Ke empat orang tersangka beserta barang bukti perkara curat diterima langsung oleh Kedua Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, yaitu Wulan, SH dan Iman, SH sebagai petugas JPU di Kejaksaan Negeri Cibadak itu.

“Semua berkas sudah dinyatakan lengkap (P21). Sebagaimana Surat Pemberitahuan hasil penyidikan Nomor:B-533/M.2.30/Eoh.1/11/2021 tanggal 16 November 2021 dengan tersangka AS alias A dan kawan-kawan yang disangka melanggar Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Curat (Pencurian Dengan Pemberatan) jelas Kapolsek Curugkembar, Ipda Muhlis, melalui Bripka Ade Kosasih.

Kapolsek Curugkembar Polres Sukabumi IPDA MUCHLIS mengatakan, sebelumnya Keempat pelaku Curat tersebut telah ditangkap dan diamankan oleh Pihak Polsek Sagaranten. Namun, karena TKP (Tempat Kejadian Perkara) berada di wilayah hukum Polsek Curugkembar, tepatnya di Kampung Puncak Tamiang, RT 02/05 Desa-Kecamatan Curugkembar Kabupaten Sukabumi.

barang bukti

“Keempat pelaku merupakan warga Argabinta Kabupaten Cianjur. Mereka masing-masing AS, (29) tahun, D (26) tahun, S alias Y (26) tahun dan R alias B (29) tahun,” jelas Kapolsek Curugkembar.

Adapun barang bukti yang diserahkan antara lain, 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Type Beat Street Warna Hitam Silver Tahun 2021, Pegangan kunci Letter T berikut anak kunci sebanyak 14 (empat belas) buah dalam berbagai ukuran. 1 (satu) pasang plat nomor asli No Pol: F-2021-UBP dan 5 (lima) buah kunci motor berbagai jenis.,”jelasnya Kapolsek.(Deni kuncir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like