Audiensi Kaum Pergerakan Cicurug dengan para Dewan dapil 2, sepakati Relokasi gedung BPR cabang Cicurug.

Total
0
Shares

Sukabumi Indoglobe News.
Audiensi atau pertemuan yang di hadiri oleh tujuh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari sembilan Dewan yang ada di dapil 2 Kabupaten Sukabumi dengan Kaum Pergerakan Cicurug, di adakan di taman rekreasi Cicurug Sukabumi 11/12/21.

Topik pembahasan dalam pertemuan tersebut sekitar keberadaan BPR Sukabumi cabang Cicurug, yang mana keberadaan gedung tersebut masih satu lokasi dengan gedung kantor Kecamatan Cicurug dan eks kewadanaan cicurug, yang merupakan cagar budaya dan situs sejarah.

Berawal dari arogansi oknum pimpinan BPR tersebut dengan statementnya di salah satu media online, ditanggapi oleh kaum pergerakan Cicurug termasuk keberadaan legalitasi surat tanah yang dipakai oeh BPR Cicurug.

Nanak Sukron salah seorang kaum pergerakan mengatakan “Harapan saya dewan yang ada di DPRD Kabupaten Sukabumi membuat regulasi atau aturan, atau pansus agar BPR Cabang Cicurug untuk dipindahkan atau di relokasi ke tempat lain, sehingga tidak satu lokasi lagi dengan gedung kecamatan yang notabene tanah situs sejarah eks kewadanaan Cicurug”. Ungkapnya.

Hal itu ditanggapi oleh Edi Sudrajat yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PAN. “Saya juga kurang sependapat dengan statement-statement dari oknum direktur tersebut, jadi ada dua targetting yang harus kita tempuh kedepan, target jangka pendeknya oknum tersebut harus keluar dari BPR. dan target jangka panjangnya bagaimana gedung BPR itu dipindahkan diluar dari pada kawasan pemerintahan. Saya sebagai Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional siap mendukung hal itu”. tandasnya. (Yyt,H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like