ASOSIASI BPD KECAMATAN CIPEUNDEUY DAN ORMAS GIBAS SIAP MENJAGA KONDUSIFITAS BERSAMA SELURUH KEPALA DESA SE-KECAMATAN CIPEUNDEY

Total
0
Shares

Bandung Barat, Indoglobenews-Pemerintah Republik Indonesia telah mengalokasikan bantuan yang dipayungi oleh Perpres nomor 104 tahun 2021 dan undang-undang desa nomor 6 tahun 2014. Baban Sobandi selaku ketua asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kecamatan Cipeundeuy kabupaten Bandung Barat menilai bahwa pengalokasian dana desa sejauh ini cukup baik.
“Kami sudah berkoordinasi dengan para ketua BPD se-kecamatan Cipeundeuy untuk selalu kompak mengawasi pendayagunaan dana desa agar tersalurkan sesuai aturan” ungkap Baban.

Sementara itu Supendi, ketua BPD desa Jatimekar yang akrab dipanggil kang Upen mengatakan sependapat dengan statement dari ketua asosiasi BPD kecamatan Cipeundeuy. “Saya sependapat dengan apa yang disampaikan oleh pak ketua agar penyelenggaraan dana desa sesuai dengan aturan dan betul-betul tepat sasaran” jelas kang Upen. Di waktu dan tempat yang sama kang Anton ketua organisasi masyarakat GIBAS sektor Cipeundey mengemukakan pendapat bahwa “setahu kami terkait kinerja para kepala desa sejauh ini cukup memuaskan, satu contoh pada pemerintahan desa Jatimekar” ungkap Anton. “Di desa Jatimekar infrastruktur cukup bagus, contoh jalan utama desa, jalan lecir bering buncir” pungkas Anton, saat ditemui oleh awak media dari indoglobenews biro Bandung Barat.
(Ajis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like