Bandung-Indoglobe News
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan Yana Mulyana sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung, menggantikan Oded M. Danial yang meninggal dunia pada Jumat (10/12).
Ridwan Kamil menyerahkan surat resmi pengangkatan tersebut kepada Yana di Balai Kota Bandung, Senin (13/12). Dengan begitu, jabatan tersebut akan diemban oleh Yana selama 21 bulan ke depan.
Pria yang akrab disapa Emil itu berharap, semua urusan politik termasuk rapat paripurna yang melibatkan DPRD Kota Bandung bisa selesai selama tiga bulan, agar sisanya bisa fokus menuntaskan janji politik semasa kampanye kepada warga Kota Bandung.
“Saya memberikan surat resmi radiogram dari Mendagri mengangkat pak Yana sebagai Plt ya untuk difollow up oleh DPRD. Surat itu diproses nanti pak Yana dilantik secara resmi baru tahap berikutnya mencari wakil dari partai pengusung,” kata Ridwan Kamil.
Dalam kesempatan itu pula, Ridwan Kamil meminta seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung bisa tetap maksimal dalam menjalankan tugasnya meski dalam kondisi berduka.
“Saya juga sangat kehilangan lahir batin. Saya itu masih bertemu hari Kamis di acara KPK, jadi pertemuan saya itu dengan Mang Oded jam 11 pagi di hari Kamis dan 24 jam kemudian terpisahkan,” kata dia.
“Tapi, pelayanan publik jangan terputus, tunjukan ke Kota Bandung ke masyarakatnya bahwa birokrasi binaan Mang Oded ini adalah yang baik dalam melayani,” ucap Ridwan Kamil.
Sementara itu, Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulayana melakukan koordinasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan pelayanan tetap berjalan sekaligus semua janji politik yang masih tertunda bisa terpenuhi.
Ia memastikan segera memproses surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait proses pemberhentian Wali Kota Bandung, pengangkatan Wali Kota Bandung dan pemberhentian Wakil Wali Kota Bandung.
“Alhamdulillah di hari pertama kami melakukan konsolidasi internal. Mari kita sama-sama mewujudkan mimpi-mimpi almarhum yang belum terealisasi,” ujar dia.
Menurut Yana, bantuan akses dan dukungan penganggaran sangat diperlukan bagi Kota Bandung yang masih dalam keterbasan APBD. Mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum kembali normal akibat terdampak pandmi Covid-19.
“Insyallah Pak Gubernur membuka peluang, karena kan kita keterbatasan APBD. Beliau sangat membuka akses baik itu bantuan gubernur atau membuka akses ke tingkat lebih tinggi di kementerian,” jelasnya.(dd)