Kumpulkan Bukti, Kejagung Cari Pihak yang Bertanggung Jawab Proyek Satkomhan

Total
0
Shares

Jakarta-Indoglobe News

Kejaksaan Agung sudah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) tahun 2015. Pengumpulan dokumen dan hal-hal yang berkaitan dengan kasus tersebut terus dilengkapi.

Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, setelah semua bukti lengkap. Pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk mencari siapa pihak paling bertanggung jawab dalam proyek tersebut.

“Yang jelas ini kan dalam kepentingan penyidikan pengumpulan alat bukti, baru digelar baru tahapan siapa yang bertanggung jawab” Jelas Febrie, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).

Febrie mengatakan, pihaknya juga akan menggandeng Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil). Karena kasus ini menyangkut proyek di Kementerian Pertahanan.

“Belum sampai sana makannya kemarin kan Jampidmil juga kita ajak untuk gelar perkara di kita, tapi nanti prosesnya masih pengumpulan alat bukti” Katanya.

Sebelumnya, Menko Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, pihak kejaksaan menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum yaitu proyek satelit komunikasi pertahanan. Proyek tersebut kata Mahfud terjadi pada 2015 yang berpotensi membuat negara rugi sekitar Rp 800 miliar.

Proyek tersebut kata Mahfud sudah dilakukan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan). Dia menuturkan Kemhan sudah mengeluarkan kontrak untuk sejumlah perusahaan yaitu PT Avanti, AirBus, Detente, Hogan Lovel dan Telesat yang terjadi dalam kurun waktu 2015-2016.

“Kontrak-kontrak itu dilakukan untuk membuat satelit komunikasi pertahanan, dengan nilai yang sangat besar. Padahal anggaran belum ada, kontrak yang tanpa anggaran negara itu jelas melanggar prosedur” Kata Mahfud dalam konferensi pers, Kamis (13/1).(dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like