Saber Pungli Usut Dugaan Pungutan Liar di SMA Negeri 22 Kota Bandung

Total
0
Shares

Bandung-Indoglobe News

Tim Saber Pungli Jawa Barat mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di satu sekolah SMA Negeri Kota Bandung. Kepala sekolah dan wakilnya saat ini berstatus terperiksa.

Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar, Yudi Ahadiat mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, ada tiga orang tua siswa yang memindahkan anaknya sekolah di SMA 22 Kota Bandung.

Para orang tua tersebut diduga dimintai sejumlah uang sebagai salah satu syarat administrasi. Setelah negosiasi, disepakatilah setiap orang tua siswa dikenai Rp.10 juta. Tim Saber Pungli sudah mendatangi sekolah tersebut pada akhir pekan lalu.

“Ada negosiasi, menjadi Rp.15 juta, kemudian ditawar lagi akhirnya sepakat Rp10 juta. Ternyata setelah tim melakukan pemeriksaan yang mutasi itu ada tiga orang” Jelas Yudi, Senin (17/1).

Saat ini, Kepala Sekolah SMA 22 Bandung berinisial H dan Wakil Kepala Sekolah berinisial ER berstatus terperiksa dalam kasus tersebut. Dalam pemeriksaan awal, tim mengamankan uang Rp 30 juta.

Berdasarkan Pergub (Peraturan Gubernur) 29 Tahun 2021 Tentang teknis PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), tak ada satu pasal pun yang mengharuskan bayar administrasi.

“Apapun alasannya kami tidak terima, mau untuk sekolah, masjid, kita tak terima jadi bukan untuk pembenaran” Tegasnya.(dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like