
Sergai—Indoglobenews
SEIRAMPAH
Program penanganan stunting pengadaan Pemberian Makan Tambahan (PMT) di Kec. Teluk Mengkudu, Kab.Serdang Bedagai (Sergai) khususnya di unit Puskesmas Teluk Mengkudu telah sesuai petunjuk tekhnis (Juknis) dan regulasi.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kab. Sergai, dr. Yhonly B Dachban, Selasa (27/5) kepada via WhatsApp seraya menanggapi isu yang beredar yang menyatakan program tersebut menjadi ajang korupsi di Puskesmas Sialang Buah.
Menurut Kadis Kesehatan, bahwa dana yang digunakan bukanlah dana stunting, melainkan anggaran untuk program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang merupakan bagian dari upaya Kementerian Kesehatan RI dalam menangani masalah gizi masyarakat.
Program ini bukan berasal dari Dinas BKKBN, dan juga bukan bagian dari program percepatan penurunan stunting secara spesifik.
Diakui Kadis Kesehatan, isu itu tidak benar ada dana stunting yang digunakan. Yang ada adalah dana untuk PMT (Pemberian Makan Tambahan) dari Kementerian Kesehatan. Ini adalah bagian dari program nasional untuk mencegah permasalahan gizi, mulai dari ibu hamil hingga bayi yang dilahirkan.

Kadis Kesehatan menjelaskan bahwa seluruh belanja kebutuhan bahan makanan dalam program PMT dilakukan secara transparan dan akuntabel, yakni melalui sistem e-katalog atau e-purchasing.
” Sistem ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” terang dr. Yhonly
Semua belanja bahan makanan lanjutnya dilakukan melalui e-katalog. Vendor dipilih berdasarkan harga paling kompetitif. Untuk ibu hamil ditetapkan anggaran sebesar Rp21.400 per porsi, sedangkan untuk balita sebesar Rp16.400.
” Anggaran tersebut dialokasikan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang jelas, yaitu 80% untuk pembelian bahan makanan, 15% untuk biaya pengolahan (seperti gas dan garam), serta 5% untuk administrasi, seperti pembuatan kontrak dan pencetakan dokumen, ” papar dr. Yhonly.
Kepala Dinas Kesehatan juga menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini tidak dilakukan sembarangan., salah satunya vendor yang terdaftar di e-katalog akan bekerja sama dengan warung atau penyedia bahan makanan yang lokasinya dekat dengan Puskesmas.
Setelah bahan makanan tersedia, pengolahan dilakukan sesuai dengan menu yang telah disusun oleh petugas gizi.
“Makanan tambahan ini kemudian dibagikan kepada ibu hamil dan balita yang mengalami stagnasi berat badan—yakni tidak mengalami kenaikan saat ditimbang rutin di posyandu,” papar dr. Yhonly.

Ditegaskan Kadis Kesehatan, penting bagi masyarakat memahami bahwa PMT (Pemberian Makan Tambahan) bukanlah makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari, melainkan makanan tambahan yang diberikan secara khusus dalam upaya pemulihan gizi bagi kelompok sasaran tertentu.
“Program PMT tidak bisa disamakan dengan pemberian makanan utama. Ini adalah makanan tambahan yang bersifat sementara dan terkontrol, bukan bantuan pangan untuk kebutuhan harian,” tegas dr. Yhonly.
Dengan adanya penyampaian ini , Kadis Kesehatan mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyerap dan menyebarkan informasi harus di cek lebih dahulu, guna menghindari kegaduhan dan kesalahpahaman publik.
“Program PMT ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mengacu pada regulasi yang ada. Kami terbuka untuk diaudit dan siap bekerja sama jika memang ada hal-hal yang perlu ditelusuri. Tapi jangan sampai isu yang tidak benar justru melemahkan semangat para petugas lapangan yang sudah bekerja keras,” pungkas dr. Yhonly.
Terpisah, Kepala Pukesmas Sialang Buah, Rahma Fitri Nasution menegaskan bahwa program stunting tersebut berbeda dengan program PMT.
Dimana anggaran stunting
tersebut berada di Dinas BKKBN. Sedangkan PMT merupakan program dari Kementrian Kesehatan
Salah seorang pengelola menu makanan untuk kebutuhan PMT, Sri Utari, 41, warga Pasar Baru Kec. Teluk Mengkudu yang sempat mengatakan pengadaan PMT bagi ibu hamil dan balita hanya sebesar Rp3.000, mengira yang dipertanyakan oleh oknum Wartawan adalah harga kue yang dia jual.
Jadi dirinya sempat bingung, isu yang berkembang jadinya pengadaan PMT bagi ibu hamil dan balita, sebutnya. (M Yamin Nasution, IGN)