
Poso, IndoglobeNews
Sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi dikabupaten Poso kembali disorot oleh Pegiat Anti Korupsi Sulteng.
Mereka yang tergabung dari beberapa Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) dan Ketua Forum Pembela Masyarakat Cinta Damai (FPMCD) mendesak Kejaksaan Untuk segera menuntaskan berapa Kasus Korupsi di Poso yang sudah dilaporkan.
Koordinator Krak Sulteng Abdul Salam Adam dan Muhaimin Yunus Hadi, Ketua ( FPMCD) Poso, dalam press rilisnya kepada Media ini mengaku mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum Kejaksaan dalam penanganan memberantas praktek dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Sulawesi Tengah pada umumnya. Namun terhadap beberapa dugaan Korupsi di Kabupaten Poso, menurut koordinator Krak Sulteng terkesan lamban dan jalan ditempat. Bahkan banyak kasus -kasus perkara yang sudah dilaporkan terkesan stagnan. Padahal kasus tersebut sudah dilaporkan sejak dari akhir tahun 2024. Sedangkan diawal tahun 2025 kasus dimaksud sudah masuk dalam status penyelidikan.
Ia mencontohkan kasus tersebut seperti dana pinjaman pembangunan RSUD Poso, kasus pengadaan chrome book di Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Poso Tahun anggaran 2022 Rp 13,4 Miliyar yang diduga merugikan negara Rp 4 M lebih.
“Perkara ini saja sudah jelang setahun tapi belum juga ada kejelasan lanjut atau dihentikan. Tandas Evan panggilan harian Abdul Salam Adam. Selain itu proyek pembangunan RSUD Poso belum juga ada kejelasannya.
“Evan menegaskan, saat ini masyarakat butuh kerja dari APH yang tuntas. “Soal chrome book, itu pengadaan lewat ekatalog itu paling mudah untuk melacaknya. Tanpa saksi ahli pengadaan pun bisa, caranya cek ke 3 toko distributor chrome book dan tanyakan harga satuannya sampai di Poso. Itu sangat jelas, jika terjadi mark-up.
“Kan ada kontrak, yang merupakan payung hukumnya dari kementerian. Tandasnya.
“sedangkan di Poso, bila di tambahkan nilai satuannya berarti terdapat indikasi mark-up yang merugikan keuangan Negara alias korupsi.
“Jadi tak perlu mau dipersulit, sehingga waktu berbulan belum selesai. Intinya APH harus tegas jika terbukti lanjut ke penyidikan. Jika tidak SP3 kan. Tidak belum mau dirumitkan, ” tegas Abd. Salam.

Selain itu KRAK juga menyoroti kinerja Kejari Poso yang menaikan status perkara dinding penahan tanah di jalan nasional di Desa Watuawu Poso yang longsor beberapa bulan lalu.
Padahal Sebenarnya hal ini sudah terlalu jauh Kejari Poso, untuk mencampuri urusan APBN. “Itukan rananya Kejati atau Kejagung.
Mengingat proyek Proyek jalan Nasional APBN dari kementerian.
“Padahal banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi Pemda Poso yang sudah dilaporkan. Akan tetapi Kejari Poso tidak menggubris.
“Jangan sampai hanya sengaja melakukan pengalihan isu saja. “Saya bisa saja percaya kinerja Kejari Poso jika sudah ada tersangkany. jika belum ada pasti saya belum yakin soal keseriusan penanganan nya” tutupnya.
Hal senada juga dikatakan Muhaimin Yunus Hadi yang turut mempertanyakan kinerja Kehari Poso. “ada apa kasus chrome book dan RSUD Poso sudah dilaorkan ke Kejari Poso, tapi jawabannya kami belum menemukan indikasi ke arah Tipikor.!!
” Mengapa Kejagung lewat Kejati Sulteng kasus tersebut langsung status penyelidikan ? Ada apa ini ?, selain itu juga terdapat kasus pelatihan 141 kades dan ketua BPD di Makassar Tahun 2023, yang sudah lama mengendap di.Kejari Poso. Padahal kasus tersebut diduga menghabiskan anggaran Rp 17 juta lebih per Desa.
” Seperti diketahui kasus tersebut menurut Muhaimin sudah beberapa kali dilakukan permintaan keterangan. Baik Kajari terdahulu maupun Kejari Saat ini. “Namun pada akhirnya kasus itu juga mandek, Kejari Poso memberikan alasan bahwa kasus itu telah dikembalikan lagi ke APIP.

“Ini adalah preseden buruk bagi kinerja Kejari Poso.
” Saya menilai kasus talut penahan dinding tanah di Watuawu yang longsor itu, hanya sekedar pengalihan isu saja, agar isu Pemda Poso yang sedang banyak masalah dapat tertutupi, tutur Muhaimin.
Tak sampai disitu, kasus pengadaan crhome book Tahun 2022 dan dugaan pengadaan yang sama Tahun anggaran 2023 dengan anggaran Rp 23 M lebih yang bersumber dari APBD akan segera dilaporkan,tutur Muhaimin menirukan Statement pihak Kejari Poso. Namun anehnya lagi kasus setelah kasus chrome book dilaporkan ke Kejari Poso jawaban pihak penyidik Kejari Poso bahwa “kasus tersebut belum ditemukan indikasi adanya Indikasi korupsi.
Padahal Penanganan kasus chrome book di Kejagung langsung naik ke status penyelidikan, bahkan ketingkat penyidikan. “Muhaimin menduga bahwa justru pihak Kejari Poso lah yang diduga melindungi kasus pengadaan tersebut, mengingat Kejari Poso adalah pendamping hukum dari pengadaan tersebut.
” Saya juga menunggu siapa bakal tersangka dari kasus penahan dinding tanah di Watuawu sudah naik pada status penyidikan namun hingga saat ini belum ada tersangkanya. Tandasnya.
“Akankan kepala BPJN dan rekanan digiring penyidik sebagai Tersangka? kita tunggu hasilnya. Ungkapnya.
Kasi intelejen Kejari Poso Muhamad Resa saat di konfirmasi via whatssap terkait tudingan pengalihan isu tersebut, tidak merespon konfirmasi wartawan.
” Sebelumnya Kasie penerangan hukum Kejati Sulteng kepada Media ini membenarkan jika pihak penyidik Kejati Sulteng telah melakukan ekspose perkara dengan tim ahli pengadaan barang dan jasa untuk kasus pengadaan chrombook itu. ” Iya kami baru selesai melakukan ekspose dengan ahli pengadaan barang dan jasa.
Sedangkan terkait kasus RSUD Poso juga sama masih terus berjalan dengan status penyelidikan.
” kami masih terus mengumpulkan data dan dokumen intinya masih terus berjalan prosesnya, ” urai Laode Abd. Sofyan.**(dy)