
Sergai-indoglobenews
Sei Rampah,
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan kegiatan fasilitasi pelayanan publik terkait persiapan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026, di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu (1/4/2026).
Pelayanan publik sendirian merupakan kegiatan pemenuhan kebutuhan masyarakat atas barang, jasa, dan pelayanan administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam hal ini, kepala daerah memiliki tanggung jawab penting untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Bupati Sergai H Darma Wijaya dalam arahannya menegaskan bahwa capaian yang telah diraih harus menjadi motivasi untuk terus berbenah. Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia (RI) tahun 2024, Pemkab Sergai berhasil meraih nilai 97,08 dengan kategori A (kualitas tertinggi) dan menjadi terbaik pertama di Provinsi Sumatera Utara. Capaian ini meningkat dari tahun 2023 dengan nilai 93,73 yang juga menempatkan daerah tersebut di posisi terbaik.
“Capaian ini patut kita syukuri, namun jangan membuat kita berpuas diri. Penilaian yang akan datang bukan sekadar untuk memperoleh predikat, tetapi merupakan wujud tanggung jawab dan janji kita kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pada tahun 2025,

Pemkab Sergai kembali menunjukkan kinerja gemilang melalui penilaian Kementerian PANRB dengan indeks pelayanan publik sebesar 4,58 kategori A atau “pelayanan prima”, yang kembali mengukuhkan posisi sebagai terbaik di Sumatera Utara.
Dalam menghadapi penilaian tahun 2026, Bupati Darma Wijaya menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera melakukan identifikasi, evaluasi, serta pemenuhan standar pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya memerintahkan seluruh perangkat daerah untuk fokus melakukan evaluasi dan menyusun langkah perbaikan yang konkret. Kita harus mandiri dalam penilaian, tangguh dalam perubahan, dan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Bupati menegaskan bahwa penandatanganan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Pakta integritas ini adalah janji kita bersama untuk menjunjung tinggi integritas, menolak korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Bupati juga berharap dukungan dan pendampingan dari Ombudsman RI terus berlanjut guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Dengan langkah strategis dan komitmen yang kuat, Pemkab Sergai optimistis mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian pelayanan publik demi mewujudkan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
Sebelumnya Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sergai, Samsul Sijabat, SE, MM melaporkan tujuan kegiatan tersebut adalah sebagai bahan bagi perangkat daerah agar melakukan evaluasi, perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan oleh Ombudsman.

Kemudian, lanjutnya, untuk mengetahui hal-hal terbaru dan yang harus dipersiapkan dalam menghadapi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, secara khusus bagi unit lokus penilaian di lingkungan Pemkab Sergai, pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Herdensi, S.Sos, M.SP beserta jajaran, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Inspektur, Kepala OPD, Camat, Kepala Puskesmas dan undangan lainnya. (M Yamin Nasution)
