
IndoglobeNews Provinsi Sulawesi Tenggara Kabupaten Konawe Utara Senin 22 September 2025 Selagi Oknum Oknum Pelayan Menikmati Jabatan yang Hanya sementara waktu saja
dia bisa merekayasa Apa yang dia mau perbuat.
Salah satu Bukti dan juga fakta dalam Perekrutan Paruh Waktu yang Terjadi Di Kabupaten Konawe Utara Baru Baru Ini di sinyalir Banyaknya R4 yang Lolos Kurang Lebih 350 Orang dugaan Hasil Rekayasa yang di lakukan oleh oknum oknum Pelayan yang rakus pada saat ini yang memiliki wewenang untuk itu dia tidak lagi perduli dengan gonjang ganjing di luar sana Mempertahankan ego kekuasaan Masa bodo dengan penderitaan Orang lain yang di korbankan.

Asal anak kemenakan sepupu ipar bisa masuk Tanpa Melihat Aturan dan ketentuan yang Telah dikeluarkan oleh MENPAN dan juga BKN Bahwa R2 Dan R3 Untuk di selesaikan Tahun Ini Juga.
Setelah selesai R2 R3 baru ajukan R4 .
Lebih Lanjut IndoglobeNews Mengikuti Jalanya Penyampaian Aspirasi Forum Keadilan Honorer Konawe Utara ( FKH-KU) UksalTepamba .Gafur S.H. Kendar. Dalam Orasinya Mengecam keras pada oknum pelayan masyarakat untuk bekerja sebaik mungkin jangan sampai banyak yang di rugikan dalam hal ini di duga Mal.

Administrasi yang di rekayasa untuk lolosnya tenaga R4 Sebelum Selesai R2 dan R3.
Mereka ini Guru guru tenaga pendidik Yang sudah tahunan bahkan ada yang belasan tahun Belum dapat kejelasan dari pemerintah kabupaten Konawe Utara jangankan gajih Legalitasnya saja tidak ada akan tetapi mereka guru dan medis ( kesehatan )masih tetap di butuhkan tenaganya.

Forum Keadilan Honorer Konawe Utara ( FKH- KU) Menuntut
Revisi menyeluruh daftar kelulusan PPPK Paruh Waktu di nilaiy cacat Administrasi.
Mendesak Sekda dan BKPSDM untuk mengakomodir honorer dengan masa pengabdian belasan tahun sebagai bentuk penghormatan jasa mereka.
Meminta dilakukan Publikasi terbuka nilai ujian dan kata gori( R2 R3 R4) agar masyarakat mengetahui dasar penetapan kelulusan.
Menolak segala bentuk Titipan dan diskriminasi serta meminta audit independen terhadap peran OPD dalam proses Pengusulan .

Menyerukan Ombudsmandan aparat penegak hukum untuk mengawasi serta menindak tegas dugaan penyalahan tugas kewenangan .
Menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu adalah Kesempatan terakhir bagi honorer yang sudah melewati usia produktif untuk CPNS mengabaikan mereka sama saja merampas martabat dan masa depan mereka .
Meminta pemerintah daerah untuk mengusulkan kuota honorer PPPK yang tersisa sebagai PPPK Paruh waktu .

Meminta kepada DPRD sebagai Penyambung Aspirasi masyarakat untuk membuka ruang diskusi ( AUDIENS) dengan pihak pihak terkait di antaranya PEMDA, DPRD, OPD, BKPSDM, kabupaten Konawe Utara uksal Tapamba memper tegas bahwa ini kegiatan murni mereka mereka yang terjolumi dan saya akan berjuang sampai titik darah penghabisan dengan semangat di ikuti para honorer PPPK paruhwaktu yang terjolumi ( Hazsmi )