
BANDUNG, Indoglobenews– Realisasi Pemeliharaan Kendaraan Dinas Tahun 2004 miliaran rupiah di Sekretariat DPRD Jabar bukan saja melabrak aturan, namun diduga terjadi konspirasi antara pejabat pelaksana kegiatan (PPK) dengan pihak penyedia.
Informasi diperoleh, PPK memilih dan menetapkan penyedia untuk melaksanakan kegiatan di tahun 2024 karena pada tahun 2020 pernah menggunakan penyedia tersebut.
Bukan itu saja diduga terjadi praktik monopoli pengadaan barang dan jasa dimana PPK tidak membuat referensi harga dengan melakukan survei pasar baik dari penyedia di e-katalog maupun di luar e-katalog sebagai dasar melakukan negosiasi harga.
PPK memerintahkan penyedia menayangkan penawaran pada e-katalog dengan harga satuan per paket pemeliharaan kendaraan dinas yang ditetapkan oleh PPK.
Dalam realitasnya, PPK dan penyedia tidak melakukan diskusi produk atau spesifikasi pada laman katalog elektronik.
Padahal katalog elektronik di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menyediakan fitur mini kompetisi yang dapat digunakan untuk mengompetisikan penyedia yang menawarkan produk tayang dengan spesifikasi yang sama/setara. Namun realitasnya diduga terjadi persaingan usaha tidak sehat.
Menindaklanjuti masalah tersebut, Sekretaris DPRD Jabar Dodi yang akan dikonfirmasi Indoglobenews Senin (10/11/2025) dan Jumat (14/11/2025), menurut petugas resepsionis sedang tidak berada di tempat. “Jika ingin mengonfirmasi disarankan secara tertulis,” ucapnya. (Zulkifli Lubis)
