
NGAWI INDOGLOBENEWS.COM – Dinas Komunikasi, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Ngawi memperkuat kapasitas layanan keterbukaan informasi publik dengan menggelar Bimbingan Teknis Pengklasifikasian dan Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) di Notosuman Ngawi, dikutip dari Kominfo Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini diikuti pengelola PPID dari seluruh perangkat daerah dan dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo SP, Mahmud Rosadi.
Dalam sambutannya, Mahmud Rosadi menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan informasi publik menjadi kebutuhan penting bagi setiap OPD. Ia mengingatkan bahwa PPID harus memahami jenis informasi yang wajib dibuka dan informasi yang dikecualikan sesuai regulasi agar pelayanan berjalan tertib dan tidak menimbulkan sengketa. “Pengelolaan informasi harus terstruktur dan sesuai aturan. Dengan memahami klasifikasi informasi, PPID dapat memberikan layanan yang cepat, sopan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Bimtek ini membahas jenis-jenis informasi publik, penyusunan uji konsekuensi, mekanisme penolakan permohonan, alur layanan informasi, serta kewajiban pembaruan DIP secara berkala. Tantangan umum seperti keterbatasan SDM dan pemahaman standar layanan juga dibahas untuk memperbaiki kualitas pelayanan ke depan.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat upaya transparansi melalui peningkatan pengelolaan pengaduan SP4N-Lapor di setiap perangkat daerah, sehingga koordinasi dan responsibilitas layanan publik makin optimal.
Kominfo SP berharap peningkatan kapasitas PPID ini dapat membuat OPD lebih siap menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik tahun mendatang, sekaligus memastikan layanan informasi publik di Kabupaten Ngawi semakin profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.**(Bisyri IGN)
