
Boyolali INDOGLOBENEWS.COM— Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah yang mengangkat pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kebijakan tersebut dinilai menimbulkan kecemburuan dan rasa ketidakadilan, khususnya di kalangan guru madrasah yang telah mengabdi bertahun-tahun.
Ketua PGIN, Hadi Sutikno, menilai kebijakan tersebut janggal karena SPPG dikelola oleh pihak swasta atau yayasan, bukan oleh pemerintah. Sementara selama ini, guru inpassing madrasah kerap ditolak menjadi PPPK dengan alasan tidak berada dalam satuan kerja pemerintah.
“Ya sangat disayangkan. Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru berdiri 1–2 tahun sudah bisa mengambil keputusan pengangkatan PPPK. Padahal SPPG itu dikelola swasta atau yayasan, bukan pemerintah. Kalau PPPK itu diperuntukkan bagi aparatur pemerintah, kenapa yang bukan dikelola pemerintah justru bisa diangkat,” ujar Hadi, Rabu (4/2/2026), usai peringatan Hari Lahir ke-8 PGIN di Asrama Haji Donohudan (AHD), Boyolali.
Hadi menyebutkan, BGN menargetkan sekitar 90.000 pegawai SPPG untuk diangkat menjadi PPPK. Hingga kini, sekitar 32.000 pegawai disebut telah diangkat. Menurutnya, kondisi tersebut sangat kontras dengan nasib guru madrasah swasta yang telah mengabdi puluhan tahun namun belum mendapat kepastian status.
Ia berharap momentum ini bisa mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk lebih berani mengambil kebijakan serupa terhadap guru madrasah swasta.

“Ini menimbulkan kecemburuan besar. Kami sudah bertahun-tahun mengajar di madrasah, punya SK, terdata resmi di kementerian, tapi tetap tidak bisa diangkat PPPK,” tegasnya.
Hadi menambahkan, mayoritas guru inpassing bekerja di madrasah swasta yang berada di bawah yayasan, kondisi yang menurutnya serupa dengan status pegawai SPPG.
Namun perlakuan negara terhadap kedua kelompok tersebut dinilai sangat berbeda.
“SPPG tidak di bawah pemerintah tapi bisa PPPK. Kami di swasta, jelas legal dan terdata, tapi seolah dianaktirikan dan didiskriminasi,” katanya.
Hal senada disampaikan Ketua PGIN Boyolali, Fatoni Afif Fauzi. Ia mengaku telah menjadi guru madrasah sejak 2003 dengan penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan. Dengan gaji tersebut, ia harus menghidupi empat anak yang masih bersekolah.
“Istri saya guru PPPK di SD, tapi anak empat semua masih sekolah. Kalau hanya mengandalkan gaji guru inpassing jelas tidak cukup, jadi saya juga beternak ayam petelur untuk tambahan penghasilan,” ujarnya.
Fatoni menilai pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK membuktikan bahwa pemerintah sebenarnya memiliki anggaran, terlebih karena program tersebut merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Di media sosial banyak guru yang iri. Pegawai baru setahun kerja bisa diangkat PPPK, sementara guru yang sudah puluhan tahun mengabdi justru terabaikan,” pungkasnya.(Hs)
