
BUOL, Indoglobe News
Polres Buol bersama Pemerintah Kabupaten Buol terus menggalakkan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui berbagai program.
Salah satunya adalah kegiatan penyuluhan yang diadakan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Buol pada Kamis, 17 Juli 2025, di Rumah Makan Pandungio, Kelurahan Leok Dua.
Kegiatan penyuluhan ini mengangkat tema “Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kab. Buol.” PS. Kasatresnarkoba Polres Buol, Iptu Irfendy Febrianto S.H., memimpin langsung jalannya acara.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelas Iptu Irfendy
. Dalam paparannya, ia menyampaikan secara lugas mengenai definisi narkoba, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya, beserta contoh-contohnya. Tak hanya itu, Iptu Irfendy juga merinci ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkan dari penyalahgunaan barang haram tersebut.
, “Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menyebabkan masalah sosial dan ekonomi yang serius. Kita harus meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap bahaya narkoba, serta bekerja sama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.” ” Tegas kasat Narkoba Polres Buol
Iptu Irfendy berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjadi bagian dari solusi untuk mengatasi masalah narkoba di Kabupaten Buol, demi terciptanya masyarakat yang aman, sehat, dan sejahtera.
Sementara itu
Kapolres Buol AKBP Irwan. SIK, dalam keterangannya, menekankan bahwa kegiatan ini merupakkomitmen kuat Polres Buol untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan bangsa.
“Kami berharap masyarakat memiliki pemahaman yang kuat tentang bahaya narkoba,” tekan AKBP Irwan SIK
Kapolres Buol juga menambahkan bahwa selain tugas Polri dalam memberantas peredaran narkoba, peran orang tua sangat vital dalam mendidik anak-anak di lingkungan keluarga. “Lingkungan terkecil inilah yang menjadi pondasi. Selain itu, peran aktif lingkungan RT, RW, desa, dan kelurahan juga tidak kalah penting dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah Polres Buol,” tambahnya.
Kasupsipenmas Ipda Budi Waskito turut menyampaikan apresiasinya. “Terima kasih atas perhatian dan partisipasinya dalam sosialisasi ini. Saya berharap kita semua dapat menjadi agen perubahan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat kita.”
Dengan adanya kegiatan semacam ini, diharapkan kesadaran akan bahaya narkoba semakin meningkat, dan Kabupaten Buol dapat terbebas dari ancaman barang haram tersebut.
( Sudirman Sija ING)
Rilis
Sihumas Polres Buol