
Pontianak, Kalbar -Indoglobenews
Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK RI) Kalbar Ellysius Aidy, mempertanyakan sumber dana perjalanan tersebut, mengingat banyaknya laporan serta informasi dari masyarakat yang masuk ke lembaga tersebut, di Pontianak , Minggu, 20/9/2025.
Ellysius Aidy Ketua PW GNPK RI Kalbar menegaskan bahwa kepekaan masyarakat terhadap kondisi daerahnya kini semakin tinggi, apalagi saat ini Kabupaten Sekadau sedang gencar membangun infrastruktur.
“Kami sudah berusaha menghubungi Bupati Sekadau melalui pesan singkat dan telepon, namun tidak mendapat respon. Hal ini perlu klarifikasi agar tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat,” tegas perwakilan Ketua PW GNPK RI Kalbar.
Pihaknya mengingatkan, sebagai penyelenggara negara, Bupati Sekadau wajib memberikan informasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pimpinan Wilayah GNPK RI Kalbar juga menilai, meskipun perjalanan itu disebut menggunakan biaya pribadi, asal-usul dana tetap perlu ditelusuri. “Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk dikaji lebih lanjut. Jika sudah lengkap, hasil investigasi akan kami rekomendasikan ke penegak hukum dalam bentuk laporan resmi,” ungkapnya.
Lebih jauh, pihaknya meminta agar penegak hukum dan Menteri Dalam Negeri turut memberikan perhatian. Menurut GNPK RI Kalbar, persoalan izin maupun penggunaan anggaran perjalanan pejabat daerah harus transparan.
“Ini adalah pintu masuk bagi penegak hukum untuk menyelidiki lebih jauh. Harapan kami, ke depan Kabupaten Sekadau tidak hanya maju dari sisi pembangunan, tetapi juga memiliki pejabat yang peka terhadap persoalan masyarakat, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup pernyataan tersebut.
(Saidi)