
Sukabumi Indoglobenews.com – Sinergi antara Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Sukabumi terus memantapkan langkah strategis dengan memperkuat sinergitas bersama Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi. Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat pertukaran informasi dan pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang terindikasi nonprosedural di wilayah Sukabumi
Sinergi lintas sektor tersebut menjadi pijakan penting menuju terwujudnya ekosistem kewartawanan yang terintegrasi, profesional, dan berbasis data. Pertemuan antara PWRI dengan kedua lembaga pemerintah itu menjadi langkah awal dalam membangun sistem komunikasi dan koordinasi yang lebih solid, khususnya dalam pengawasan keimigrasian dan ketenagakerjaan.
Ketua DPC PWRI Sukabumi, Rizal Pane, menegaskan bahwa Imigrasi dan Disnakertrans merupakan mitra strategis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial pers, terutama dalam merespons isu maraknya WNA nonprosedural serta perlindungan hak-hak tenaga kerja di Sukabumi.
“Imigrasi dan Disnakertrans adalah mitra kunci bagi PWRI. Keduanya memegang peran vital dalam mengawasi lalu lintas WNA serta praktik ketenagakerjaan. Sinergi ini kami yakini akan memperkuat upaya pengawasan sekaligus perlindungan sejak tahap awal,” ujar Rizal Pane, didampingi Penasehat PWRI Sukabumi Sahrial Wong dan Bagian Hukum Jonson Sakti, usai pertemuan di Kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/1/2026).
Melalui kolaborasi ini, PWRI berkomitmen berkontribusi aktif dalam membantu deteksi dini dan pertukaran informasi terkait potensi pelanggaran, baik menyangkut keberadaan WNA nonprosedural maupun perusahaan yang mengabaikan kewajiban normatif terhadap pekerja.

“Kewenangan penindakan tetap berada pada institusi terkait. Namun, percepatan informasi dan akurasi data akan menjadi kontribusi penting kami agar setiap pelanggaran dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Rizal.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas inisiatif PWRI Sukabumi. Menurutnya, ruang lingkup sinergitas ini sangat luas dan strategis, mencakup aspek pencegahan, pengawasan, penindakan, hingga penguatan perlindungan.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Jika ditemukan WNA dengan status yang tidak jelas atau perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan ketenagakerjaan, kami siap berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mendorong penegakan hukum yang tegas dan terukur,” ujarnya.
Penasehat PWRI Sukabumi, Sahrial Wong, menambahkan bahwa pencegahan yang efektif harus dimulai dari penguatan literasi publik, mengingat rendahnya pemahaman tentang migrasi aman kerap menjadi faktor utama munculnya persoalan WNA nonprosedural.
“PWRI ingin hadir sebagai organisasi pers yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Penguatan literasi, edukasi publik, serta sinergi antar lembaga adalah langkah penting agar informasi yang beredar semakin berkualitas dan mencerdaskan,” tutupnya.
Dengan terbangunnya sinergitas ini, diharapkan pengawasan terhadap WNA serta perlindungan hak-hak tenaga kerja di Sukabumi semakin optimal, sekaligus mempertegas peran pers sebagai mitra strategis dalam menjaga kepentingan publik. Ze
