
Sergai—Indoglobenews
Sei Rampah,
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) dengan sigap menanggapi arahan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait percepatan pembentukan dan legalisasi Koperasi Merah Putih di seluruh desa. Menindaklanjuti instruksi tersebut, Bupati Sergai, Darma Wijaya, langsung menegaskan kepada seluruh camat di wilayahnya untuk mempercepat progres ini.
Dalam rapat koordinasi daring bersama Gubernur Sumut tersebut, Bupati Darma Wijaya didampingi oleh Wakil Bupati Adlin Tambunan, Kadis Tenaga Kerja dan Koperasi Ikhsan, AP, M.Si serta dihadiri oleh para Camat se-Sergai bertempat di Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Senin malam (26/5/2025). Kehadiran lengkap jajaran ini menunjukkan keseriusan Pemkab Sergai dalam merespons arahan pusat.
Gubsu Bobby meminta agar pembentukan dan legalisasi Koperasi Merah Putih di seluruh desa di Sumatera Utara dipercepat. Gubernur menekankan bahwa musyawarah desa (musdes) harus selesai bulan ini, agar pada awal Juni semua koperasi desa sudah berbadan hukum.

“Koperasi Merah Putih harus dipercepat progresnya. Musdes bulan ini wajib dilaksanakan agar awal Juni semua koperasi sudah berbadan hukum,” ujar Bobby dalam rapat koordinasi daring.
Gubernur juga mengingatkan agar koperasi desa tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. “Koperasi ini bukan untuk keuntungan pribadi atau kelompok, tetapi untuk kemaslahatan umat dan kemajuan masyarakat desa,” tegasnya.
Meresponi arahan Gubernur Sumut, Bupati Darma Wijaya menargetkan bahwa seluruh desa di Kabupaten Sergai harus sudah melaksanakan musyawarah desa (musdes) paling lambat akhir bulan Mei ini. Tak hanya itu, ia juga menekankan agar seluruh koperasi desa sudah memiliki badan hukum paling lambat pertengahan bulan Juni depan.

“Kami harap seluruh camat dapat mengawal proses ini. Akhir bulan ini semua desa harus musdes, dan pertengahan bulan depan koperasi desa harus sudah memiliki badan hukum,” ujar Bupati Darma Wijaya, menunjukkan komitmen Pemkab Sergai dalam mewujudkan target yang ditetapkan Gubernur.
Pemkab Sergai memahami betul urgensi dari pembentukan Koperasi Merah Putih ini, yang menurut Gubernur Bobby Nasution, bertujuan untuk kemaslahatan umat dan kemajuan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Hingga saat ini, upaya percepatan di Kabupaten Sergai telah menunjukkan hasil. Tercatat, sebanyak 174 dari 243 desa dan kelurahan telah melaksanakan musyawarah desa atau kelurahan (musdes/muskel). Angka ini menjadi indikator positif dari respons cepat Pemkab Sergai dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi desa berbasis koperasi yang berkelanjutan dan berkeadilan ini. Pemkab Sergai akan terus mendorong percepatan ini sebagai bagian dari komitmen mereka untuk memajukan perekonomian di tingkat desa. (M Yamin Nasution, IGN)