
SRAGEN INDOGLOBENEWS .COM.–Miris kasus yang memalukan kembali terjadi di Kabupaten Sragen. Kali ini bapak tiri dengan sengaja menggauli anak tirinya yang masih kelas VI SD. Kasus ini masih ditangani Unit PPA Polres Sragen dan mendapat pendampingan dari Dinas terkait.Kasus ini menguap di masyarakat dua pekan lalu
Informasi yang dihimpun, korban yakni FY, 14 dan pelaku yakni AT warga Desa Ngepringan, Kecamatan Jenar. Usia kandungan korban sekitar 6-7 bulan. Pelaku sudah berulang kali menggauli korban. Anehnya kejadian tersebut diketahui ibu korban, namun tidak bisa berbuat apa-apa.
Kabar tersebut cepat menyebar sehingga membuat aib bagi desa. Lantas warga menolak kehadiran keluarga tersebut di desa itu. Sementara mereka tinggal di area pemakaman desa setempat.
Koordinator Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Jenar, Sragen, Suwanto mendapat informasi ada anak hamil tujuh bulan saat periksa di puskesmas. “Awalnya saya dihubungi kepala Puskesmas bahwa ada pemeriksaan kehamilan seorang anak di bawah umur, yakni masih berumur 14 tahun,” ujarnya Rabu (18/6/2025).
Korban awalnya mengaku dihamili teman di Tiktok. Namun setelah ditelusuri, dia digagahi oleh bapak tirinya. Yang mengherankan, ibunya korban juga mengetahui bila anak sulungnya hamil dengan suaminya.
Sementara itul, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Sragen dr. Agus Sudarmanto membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya mengaku sudah memberikan pendampingan. ”Belum terima laporan lengkap, setahuku sudah didampingi dinas,” ujar Agus.
Sedangkan kasat Reskrim Polres Sragen AKP Ardi Kurniawan melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Sragen Iptu Sriyadi saat dihubungi menyampaikan laporan sudah diterima. Dia menyampaikan ibu kandung korban tidak mau laporan. Sedangkan bapak kandung korban punya masalah dengan kesehatan jiwa. ”Besok ketemu di kantor, akan kami jelaskan,”pungkasnya.( Wah )