
IndoglobeNews Provinsi Sulawesi Tenggara Rabu 8 Oktober 2025 Mengutip dari Pemberitaan Compasx.Com/ Pekan Baru Terjadinya Pengeroyokan Jurnalis yang sedang Meliput Kegiatan Penertiban Penambang Emas Tanpa ijin ( PETI) di Teluk Bayur kecamatan Cerenti Kabupaten Singingi Provinsi Riau Selasa 7 Oktober 2025 yang di lakukan sekelompok Pelaku Terafiliasi Aktifitas Tambang Emas ilegal.

Kami dari Teman teman Pers Nasional yang Tergabung di Asosiasi Pers Nasional ( APNAST) Baru saja terbentuk Berkedudukan di Sulawesi Tenggara Mengecam Keras dan Tidak ada Tolelir Untuk Berdamai Haram hukumnya untuk tidak di ambil tindakan Sesegera mungkin Oleh Aparat Penegak hukum untuk di adili Sesuai perundang undangan yang belaku.

Kami APNAST Mengingatkan kepada Kapolres Indragiri Hulu Untuk segera Bekerja Jangan lagi Banyak Alasan demi kepentingan yang tidak jelas Tangkap Proses adili dengan UUD no 40 Tahun 1999 Tentang Pers Barang Siapa dengan Sengaja Menghalangi Menghambat Kerja jurnalistik Ancamannya adalah Pidana dan Denda Seberat beratnya

Indoglobenews Bersama Teman teman Pers yang Tergabung di APNAST siap Mengawal Kasus yang memilukan di tubuh insan Pers Bila ini kasus di biarkan atau Berlarut larut Kami APNAST Siaap Hadir di Polres Indragiri Hulu sebagai Bentuk Solidaritas Sesama insan pers
ini akan berdampak pada Ancaman Kedaulatan Negara Republik Indonesia ( Hazsmi)