
SRAGEN INDOGLOBENEWS.COM – Wakil Bupati Sragen sekaligus Ketua Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sragen, Suroto, menegaskan bahwa pelaksanaan program MBG di Kabupaten Sragen harus berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta benar-benar berorientasi pada pemenuhan gizi anak-anak, bukan untuk kepentingan bisnis.
“Program MBG ini adalah amanah dari pemerintah pusat untuk kepentingan anak-anak kita. Maka harus bersih, transparan, dan sesuai aturan. Tidak boleh ada yang menyimpang,” tegas Suroto di sela-sela peninjauannya.
Sebagai bentuk pengawasan langsung di lapangan, Wabup melakukan peninjauan ke empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah Kecamatan Sragen. Empat SPPG tersebut di antaranya SPPG Krapyak 1, SPPG Yayasan Persyarikatan Muhammadiyah, SPPG Khusus Kabupaten Sragen, serta SPPG Sragen Kulon 3, Senin (8/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Wabup didampingi oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung proses operasional MBG, mulai dari kesiapan dapur, pengolahan makanan, hingga mekanisme pendistribusian ke sekolah-sekolah penerima manfaat.
“Yang sudah kita lakukan, termasuk yang sempat terjadi di Sunggingan Miri, memang sempat terhambat, istilahnya dari BBM-nya ataupun dari yayasannya. Tapi secara umum yang kita ketahui kendalanya hanya soal teknis, seperti perangkat yang trouble, dan sebagainya. Hari ini dari pagi sampai siang kita datangi empat tempat,” ujar Suroto.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam peninjauan ini ditemukan adanya perbedaan sistem pengelolaan di masing-masing SPPG. Ada yang dikelola langsung oleh yayasan, namun ada pula yang masih menimbulkan tanda tanya terkait transparansi, terutama menyangkut biaya pangkal dan pemotongan.
“Yang satu tadi milik yayasan sendiri, yaitu dari Yayasan Muhammadiyah, tentu dikelola sendiri. Di sisi lain ada yang kita tanyakan terkait uang pangkal, tetapi tidak mau menyebutkan jumlahnya. Bahkan kami mendapatkan informasi bahwa pemotongan satu ‘empreng’ itu bervariasi, ada yang Rp300,- sampai Rp1.000,-. Nah, di sinilah tujuan kita turun langsung, yaitu untuk meluruskan kondisi-kondisi yang ada,” jelasnya.
Wabup Suroto menegaskan, seluruh temuan di lapangan akan dilaporkan secara terbuka dan apa adanya kepada Satgas MBG tingkat provinsi maupun Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bahan evaluasi bersama.
“Nanti kita pertanggungjawabkan ke Satgas tingkat provinsi maupun BGN. Kita sampaikan apa adanya, supaya ke depan bisa lebih tertib dan jelas,” lanjut Wabup.
Sebagai Ketua Satgas MBG Kabupaten Sragen, Wabup Suroto juga menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan, pembinaan, dan pembenahan terhadap seluruh SPPG di Sragen.
“Kami berkomitmen memastikan program MBG di Kabupaten Sragen berjalan sesuai aturan, bersih dari penyimpangan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak sekolah. Jika ada yang tidak sesuai, akan segera kita benahi,” tegas Wabup.
Wabup kembali menekankan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan kualitas, kebersihan, serta tidak membebani pihak manapun dengan pungutan di luar ketentuan.
Pemerintah Kabupaten Sragen berharap, melalui peninjauan dan pembenahan ini, seluruh SPPG ke depan dapat beroperasi lebih profesional, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik.(Eny)
