
SRAGEN INDOGLOBENEWS.ID – isu pupuk non subsidi palsu beredar di medsos tik tok mata Jateng pada tanggal 12 mei 2025 menjadi perhatian Dinas Ketahanan Pangan,Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sragen.
Eka Rini Mumpuni Titi Lestari Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sragen menyampaikan bahwa terkait adanya vidio viral di medsos, tentang dugaan adanya peredaran pupuk non subsidi palsu di wilayah Kecamatan Miri Kabupaten Sragen, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim Komisi Pengawas Pupuk Pestisida ( KP3 ) untuk melakukan penyelidikan di lapangan “
Sesuai rencana untuk pengecekan dan penyelidikan akan mulai dilakukan pada hari kamis 15/5/2025″ jelasnya
Hasil koordinasi dengan Ratno ketua KNKT Sragen sebagai berikut:
Menyampaikan bahwa ada kemungkinan pupuk yang dijual tersebut memang palsu mengingat hasil pengolahan pupuk tersebut kurang memuaskan,namun hal tersebut perlu dibuktikan melalui uji laboratorium,perlu di cek apa kandungannya.
Ia juga menyatakan bahwa bisa saja pupuk tersebut dipalsukan,karena yang ditemukan memang pupuk non subsidi
Dan diduga adanya peredaran pupuk non subsidi palsu berwarna biru tersebut sepertinya jenis NPK ( buatan Kanada ) bukan Ponska.
Lanjut dia juga menginformasikan bahwa pemeriksaan terkait terkait dugaan peredaran pupuk non subsidi palsu tersebut dijadwalkan pada hari kamis 15/5/2025
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan bahwa pada tanggal 12 mei dan 13 mei 2025 telah viral di medsos tik tok tentang dugaan adanya peredaran pupuk non subsidi di wilayah kecamatan Miri Kabupaten Sragen, dalam vidio tersebut seorang pria yang tidak disebut namanya menegaskan bahwa pupuk yang dijual tersebut diduga palsu,selain itu petani di Gilirejo baru kecamatan Miri,juga tidak boleh membeli pupuk subsidi apabila apa bila tidak membeli pupuk tersebut.
Terkait dengan adanya dugaan peredaran pupuk non subsidi palsu tersebut jajaran Gaswil kabupaten Sragen telah mendorong pihak Dinas Pertanian kabupaten Sragen,dan Tim Komisi Pengawas Pupuk Pestisida ( KP3) untuk segera melakukan penyelidikan dilapangan, Apabila memang hasil penyelidikan terdapat fakta pendukung temuan yang mengarah pada pupuk non subsidi palsu, jajaran Gaswil juga telah mendorong Dinas dan instansi terkait, serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengambil tindakan tegas , sehingga nantinya menjadi efek jera bagi para pelaku dan polemik tersebut dapat segera diakhiri “
Menyikapi adanya isu pupuk non subsidi palsu yang beredar di medsos tik tok, Sri Bekti , Haryanto dan Budi Setiyo anggota LSM Sragen Bersatu bersama ,kompak menyampaikan bahwa hal tersebut perlu dibuktikan dengan adanya uji laboratorium,palsu dan tidaknya pupuk non subsidi, yang viral di medsos tersebut harus di uji di laboratorium,kita menganut asas praduga tak bersalah , dengan adanya klaim pupuk non subsidi palsu yang beredar di Desa Gilirejo baru Kecamatan Miri itu klaim sepihak, tanpa adanya uji laboratorium terlebih dahulu,di medsos tik tok sudah menyebut pupuk non subsidi itu palsu,itu klaim sepihak ” dan yang menduduh harus membuktikan “tegasnya.( wah )