
BOYOLALI, INDOGLOBENEWS.COM – Pemasangan kabel jaringan internet yang dilakukan oleh perusahaan PT Jaringan Lintas Artha (JLA) di Desa Mojorejo, Kabupaten Boyolali, pada Kamis sore (5/3/2026) memicu ketegangan dengan warga setempat.
Beberapa warga menegur para pekerja karena pemasangan kabel tersebut dinilai belum mengantongi izin dari lingkungan maupun pihak RW setempat. Teguran warga itu sempat membuat suasana menjadi tegang di lokasi pemasangan.

Ketua RW setempat menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pemberitahuan maupun permohonan izin resmi dari pihak perusahaan kepada lingkungan warga terkait pemasangan jaringan internet tersebut.
“Kami belum pernah menerima pemberitahuan ataupun permohonan izin terkait pemasangan kabel internet ini. Seharusnya ada komunikasi terlebih dahulu dengan pihak RW maupun RT,” ujar salah satu perwakilan warga.

Menanggapi teguran warga, para pekerja dari PT Jaringan Lintas Artha akhirnya menghentikan sementara aktivitas pemasangan kabel di lokasi tersebut.
Salah satu pekerja di lapangan menjelaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas dari perusahaan. Ia juga menyebut pemasangan dilakukan karena adanya permohonan dari seorang warga setempat.

“Kami hanya pekerja yang menjalankan perintah dari atasan. Masalah izin bukan wewenang kami. Kami memasang karena ada permohonan dari warga Mojorejo, atas nama Ibu Titik. Kami juga diminta untuk segera memasang. Tapi kalau memang tidak diizinkan oleh warga, kami tidak akan melanjutkan pekerjaan,” ujar pekerja tersebut.
Peristiwa ini menjadi perhatian warga Desa Mojorejo, yang berharap setiap kegiatan pembangunan atau pemasangan fasilitas oleh pihak perusahaan dapat dilakukan dengan koordinasi dan izin yang jelas dari lingkungan setempat, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT Jaringan Lintas Artha terkait polemik pemasangan kabel internet tersebut.(Hs)

