
Sukabumi, Indoglobe news.
Warga Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menyatakan penolakan keras terhadap aktivitas proyek kandang sapi yang dikelola oleh PT Susu Nusantara Berjaya, karena diduga menimbulkan pencemaran lingkungan.
Penolakan tersebut disampaikan dalam audiensi warga dengan pihak kecamatan, Kamis (9/4/2026).
Perwakilan warga menyampaikan bahwa sejak awal operasional, proyek tersebut tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Kondisi itu memicu ketidaknyamanan, terlebih setelah muncul dampak lingkungan berupa bau menyengat.

“Sejak awal tidak ada sosialisasi. Setelah ramai penolakan, baru ada komunikasi, itu pun bukan untuk meminta persetujuan warga,” ungkap salah satu perwakilan.
Warga mengeluhkan bau tidak sedap yang menyebar hingga ke sejumlah RT, terutama pada malam hari. Kondisi ini dinilai sangat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.
“Kalau malam hari, baunya sangat menyengat. Masyarakat sudah tidak tahan,” ujarnya.
Sebagai bentuk penolakan, warga telah menyusun petisi yang diklaim telah didukung oleh mayoritas RT di wilayah terdampak. Aspirasi tersebut juga telah disampaikan kepada pemerintah desa dan kecamatan.

Warga memberikan tenggat waktu hingga 30 April 2026 kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan, baik terkait dampak lingkungan maupun aspek perizinan.
“Kalau sampai 30 April tidak ada penyelesaian, kami akan ambil langkah lebih lanjut. Intinya kami minta aktivitas itu dihentikan karena sudah mencemari lingkungan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kecamatan menegaskan bahwa proses perizinan harus memenuhi seluruh ketentuan, termasuk persetujuan masyarakat. Jika terdapat penolakan warga, hal tersebut akan menjadi pertimbangan dalam kelanjutan proses perizinan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Susu Nusantara Berjaya belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga tersebut.
(Y.Herdiansyah).
