
BANDUNG, Indoglobenews – Bukan hal baru setiap penyerapan anggaran pekerjaan infrastruktur maupun pangadaan barang dan jasa lainnya di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat mendapat sorotan media, organisasi masyarakat serta lembaga swadaya masyarakat baik tingkat provinsi, kabupaten maupun kota.
Perhatian tersebut sangat layak karena selain anggarannya fantastis, potensi-potensi penyimpangan anggaran tak pernah absen dari fakta temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat di setiap tahun anggaran.
Hal ini diperparah sikap kurang terbuka pemangku regulasi yang seolah menutup pintu terhadap media. Fakta lapangan, standar operasional prosedur konfirmasi tertulis menjadi instruksi Kadis Bina Marga dan Penataan Ruang Agung Wahyudi merupakan sikap nyata menghindari tatap muka dengan awak media.
Dan puluhan kali awak media Indoglobenews mencoba melakukan konfirmasi langsung, namun dari awal menjabat kepala dinas hingga pemberitaan ini tidak pernah bisa bertemu langsung. Informasi yang diperoleh dari petugas resepsionis maupun security selalu mengatakan, “Dikonfirmasikan saja tertulis. Ini sudah menjadi SOP dari kepala dinas.”
Proyek Miiaran 2026
Dalam kaitan pengawasan yang menjadi bagian dari tugas media sebagai kontrol sosial dan kontrol regulasi publik, penyerapan anggaran pekerjaan infrastruktur yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2026 wajib terinformasi melalui pemberitaan, mengingat rentang waktu tujuh tahun anggaran, yakni dari tahun 2019, 2020, 2021, 2022, 2023, 2024, dan 2025 DBMPR Jabar teraudit temuan kasus BPK baik pada belanja modal maupun belanja barang dan jasa. Potensi-potensi penyimpangan ini adalah fakta namun sedikit yang diekspos media.
Merujuk legalitas informasi data yang diperoleh, sesuai SOP di DBMPR Jabar, paket-paket pekerjaan di tahun anggaran 2026 dikonfirmasikan tertulis pada Rabu (14/10/2026).
Dari 934 paket kegiatan sebanyak 40 paket puluhan miliar yang disoal, antara lain Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cikadu – Simpang Pancuh Tilu,Simpang Pancuh Pancuh Tilu – Simpang Muara Cikadu pagu anggaran Rp72.765.779.087; Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Parung Panjang-Bunar pagu anggaran Rp62.826.663.454; dan Paket Pekerjaan Penggantian Jembatan Cilengka di Ruas Jalan Sagaranten-Tegalbuleud Km.Bdg. 158+360 pagu anggaran Rp14.529.830.253.
Kemudian Paket Pekerjaan Penggantian Jembatan Cicangor Rp65.000.000.000; Pekerjaan Pelebaran Jalan Ruas Jalan Sp. 3 Pamoyanan-Suryalaya-Warudoyong (Bts. Kab. Tasikmalaya/Ciamis) pagu anggaran Rp52.773.312.126; Paket Pekerjaan Penggantian Jembatan Kedep Ruas Jalan Cileungsi-Cibinong (Citeureup) Km. Jkt. 62+440 pagu anggaran Rp50.000.000.000; dan Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Sukabumi (Baros) – Sagaranten pagu anggaran Rp38.033.730.000.

Selanjutnya Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Sp. Surade-Ujung Genteng pagu anggaran Rp38.476.254.191; Paket Pekerjaan Pembangunan Jembatan Sukamukti Pada Lingkar Jalan Purwakarta-Karawang Cianjur pagu anggaran Rp38.000.000.000; Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Sagaranten-Tegalbuleud pagu anggaran Rp36.701.000.000; Paket Pengadaan Truck Concrete Mixer pagu anggaran Rp36.000.000.000; dan Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Bts. Kab. Bandung/Cianjur-Kebon Muncang-Cikadu pagu anggaran Rp36.538.538.894;
Selain itu Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Malangbong-Bts.Garut/Sumedang pagu anggaran Rp35.115.062.632; Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cibadak-Cikidang-Pelabuhanratu pagu anggaran Rp34.920.378.000; Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Bts. Bandung/Garut-Garut pagu anggaran Rp14.495.393.094; dan Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cikajang Pameumpeuk pagu anggaran Rp13.483.132.389.
Lalu Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jalan Cibadak-Cikidang-Pelabuhanratu pagu anggaran Rp12.840.187.500; Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Cikajang Pameumpeuk pagu anggaran Rp13.483.132.389; Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jalan Cibadak-Cikidang-Pelabuhanratu pagu anggaran Rp12.840.187.500; Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Weru-Sumber/Jl.Fatahillah (Sumber) pagu anggaran Rp25.713.417.272; dan Pembangunan Jalan Jl. Saleh Danasasmita (Batu Tulis) (Kota Bogor) pagu anggaran Rp2.425.829.764.
Lainnya, yakni Paket Pekerjaan Pelebaran Jalan Ruas Jalan Warudoyong (Bts. Kab. Tasikmalaya/Ciamis)-Sp. 3 Winduraja (Kawali) pagu anggaran Rp20.768.751.688; Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan KH. Mamun Nawawi pagu anggaran Rp20.000.000.000; Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Kalijati-Sukamandi-Bts. Purwakarta/Subang Subang pagu anggaran Rp19.292.912.767; Pembangunan Fly Over Bulak Kapal (Jl. Joyomartono-Jl. Pahlawan) (Kota Bekasi) Tahap 1 pagu anggaran Rp20.000.000.000; dan Paket Pekerjaan Penggantian Jembatan Cimanggu Hilir Ruas Jalan Sindang Hurip-Cimanggu STA 0+600 pagu anggaran Rp20.000.000.000;
Begitu juga dengan Paket Pekerjaan Penggantian Jembatan Ciseureuh di Ruas Jalan Sp.Loji-Balewer-Puncak Darma Km. Bdg. 158+650 pagu anggaran Rp20.608.248.000; Pembangunan Akses KM 99 Darangdan (Ruas Jalan Tol Cipularang); Appraisal dan Pembebasan Tanah pagu anggaran Rp20.000.000.000; Paket Pekerjaan Penataan Insfrastruktur Jalan dan Jembatan Cirahong pagu anggaran Rp19.500.000.000; serta Paket Pekerjaan Penggantian Jembatan Cijurey Ruas Jalan Mekarmulya-Silihwangi STA 1+000 pagu anggaran Rp21.134.831.000;
Di soal juga dikonfirmasi tertulis Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Jangga-Cikamurang pagu anggaran Rp13.030.303.030; Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Akses Kampus Polman 1 Majalengka (Tahap 2) pagu anggaran Rp15.011.000.000; Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Selajambe-Cibogo-Cibeet pagu anggaran Rp17.204.319.999; Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jalan Gunungsari-Sukajembar (Kab. Cianjur) pagu anggaran Rp18.760.000.000; dan Paket Pekerjaan Penggantian Jembatan Kalimalang Ruas Jalan Jl. Kartini (Bekasi) Km. Jkt. 34+880 pagu anggaran Rp18.000.000.000;
Termasuk Paket Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Ejip Cikarang (Kab. Bekasi) pagu anggaran Rp18.000.000.000; Paket Penggantian Jembatan Cilutung Ruas Jalan Talaga – Bts. Majalengka/Sumedang (Krisik) KM.CN 82+040 pagu anggaran Rp18.247.375.764; Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Tegalloa (Loji)-Baged/Jagatamu-(Bts. Kab. Karawang/Kab. Bogor) pagu anggaran Rp17.875.040.956; Paket Pekerjaan Penggantian Jembatan Cihaur di Ruas Jalan Sp.Loji-Balewer-Puncak Darma Km.Bdg.161+750 pagu anggaran Rp25.843.897.000; dan Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Kosambi-Bts. Karawang/Purwakarta (Curug) pagu anggaran Rp25.201.236.370.
Minus Informasi
Dari tahun ke tahun informasi terkait pekerjaan infrastruktur maupun pengadaan barang dan jasa yang direalisasikan DBMPR Jabar minus informasi dan transparansi. Padahal gelontoran anggaran pelaksanaannya miliaran, puluhan miliar, hingga ratusan miliar. Dan fakta audit BPK menjadi dasar layaknya pengawasan setiap paket gelontoran dana APBD tersebut diperketat.
Realitasnya masih minus informasi dan miskin keterbukaan publik, yakni mulai dari pelelangan, pengelolaan dan pelaksanaan. Penelusuran jejak rekam digital, para peserta tender/lelang jarang mencuat ke permukaan. Termasuk informasi perusahaan yang mengerjakan pekerjaan di lapangan maupun alamat kantornya.
Hal ini hanya diketahui penanggungjawab kegiatan. Padahal informasi tersebut bukan hal yang ditabukan/dilarang berdasarkan informasi publik untuk diketahui, dan menjadi bagian penting pengawasan terhadap indikasi munculnya perusahaan tidak layak tender serta perusahaan kukutan yang dimenangkan dengan tidak fair saat pelelangan.
Di samping itu minus informasi terkait para penanggungjawab setiap paket pekerjaan, yakni nama-nama kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, dan pejabat pelaksana teknis kegiatan.
Informasi vital tersebut minus terekspos ke publik. Padahal pekerjaan yang bersumber dari gelontoran APBD realitasnya nyata, bukan pekerjaan siluman dengan anggaran siluman di dunia siluman yang dikerjakan oleh siluman pula. (Zulkifli Lubis/IGN Jabar)
