
SOLO INDOGLOBENEWS.COM—Viral di media sosial Seorang warga mengaku mengalami tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector di kawasan Jalan Waduk Cengklik, Solo, saat baru saja pulang dari rumah sakit bersama ibunya yang berusia 70 tahun.
Menurut keterangan korban, sebuah mobil Toyota Avanza putih berisi empat orang tiba-tiba menghadang kendaraan yang dikemudikannya. Para pelaku memaksa korban untuk menepi, bahkan nekat membuka pintu dan masuk ke dalam mobil tanpa izin.
Tidak hanya itu, mereka juga berusaha merebut kunci kendaraan. Ibu korban yang lanjut usia dilaporkan histeris ketakutan melihat tindakan tersebut.
Situasi semakin memanas ketika kendaraan pelaku disebut sempat menabrakkan mobilnya ke bumper kendaraan korban hingga menyebabkan kemacetan total di lokasi kejadian.
Korban mengaku telah menawarkan penyelesaian secara baik-baik melalui Polsek terdekat atau di rumahnya, namun tawaran tersebut ditolak oleh para pelaku.
Diduga Bukan Sekadar Penagihan
Apabila benar terjadi seperti yang diceritakan, tindakan tersebut dinilai bukan lagi sekadar penagihan utang, melainkan sudah mengarah pada,Intimidasi,Perampasa,Tindakan premanisme yang membahayakan keselamatan jiwa
Penagihan oleh debt collector seharusnya mengikuti aturan hukum dan tidak boleh dilakukan dengan cara kekerasan atau ancaman.
Harapan Kepada Aparat Penegak Hukum
Masyarakat berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti kejadian ini agar tidak terulang dan menimpa warga lainnya. Keselamatan masyarakat di ruang publik harus menjadi prioritas.
Siapa yang harus bertanggung jawab?
Apakah perusahaan pembiayaan?
Apakah oknum debt collector?
Penagihan dengan cara melanggar hukum tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.(Hs)

