
BOYOLALI INDOGLOBENEWS. COM – Arus balik Lebaran 2026 di ruas Tol Solo–Semarang diwarnai dua kecelakaan lalu lintas yang terjadi hampir bersamaan di KM 474, wilayah Selodoko, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Rabu (25/3/2026) siang. Kedua insiden tersebut diduga kuat dipicu faktor kelelahan dan pengemudi yang mengantuk.
Kecelakaan pertama terjadi saat sebuah mobil berwarna putih kehilangan kendali hingga keluar jalur dan masuk ke parit di sisi jalan tol. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun proses evakuasi kendaraan menggunakan truk derek sempat menghambat arus lalu lintas di lokasi.
Kasat Lantas Polres Boyolali, Tri Afandi, menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi di jalur B, yakni arah Solo menuju Semarang. Menurutnya, faktor utama pemicu insiden adalah menurunnya konsentrasi pengemudi.

“Sebagian besar disebabkan pengemudi mengantuk, sehingga tidak mampu menjaga kendali kendaraan,” ujarnya.
Belum selesai penanganan kejadian pertama, kecelakaan kedua terjadi sekitar 300 meter dari lokasi. Sebuah mobil jenis Fortuner menabrak kendaraan di depannya akibat tidak menjaga jarak aman. Dugaan sementara, pengemudi juga dalam kondisi lelah.
Akibat dua insiden tersebut, arus lalu lintas sempat mengalami kepadatan cukup panjang. Antrean kendaraan dilaporkan mencapai sekitar 3 kilometer. Kondisi ini diperparah oleh sejumlah pengendara yang memperlambat laju kendaraan untuk melihat kejadian di lokasi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Boyolali, Bambang Nova, menjelaskan bahwa kendaraan yang masuk ke parit merupakan milik pemudik asal Blitar dengan tujuan Cirebon.

“Mobil sudah berhasil dievakuasi ke Exit Tol Salatiga, sementara kendaraan lain dapat melanjutkan perjalanan,” jelasnya.
Setelah proses evakuasi selesai, arus lalu lintas kembali berangsur normal. Kepolisian pun mengingatkan para pemudik untuk tidak memaksakan diri berkendara saat kondisi tubuh lelah.
Pengemudi diimbau untuk beristirahat di rest area apabila mulai mengantuk guna menghindari risiko kecelakaan selama perjalanan arus balik.
Jurnalis: Hendri S
