
Barat barat indoglobe News— Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat mengimbau masyarakat lebih selektif dalam membeli hewan kurban menjelang Iduladha 1447 Hijriah.
Warga diminta memastikan hewan yang dibeli telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan memiliki label sehat resmi dari petugas.
Kepala Dispernakan KBB, Wiwin Aprianti, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan dan kelayakan konsumsi daging kurban bagi masyarakat.
“Pastikan membeli hewan kurban yang sudah memiliki label sehat dari petugas kesehatan hewan. Label tersebut menjadi bukti bahwa hewan telah diperiksa dan memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban,” ujar Wiwin, Kamis (14/5/2026).
Baca juga:
Palawi Risorsis Resmikan Grand Opening Kafe Kawah Putih 2356 di Rancabali
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter hewan dan petugas Dispernakan di sejumlah lapak penjualan hewan kurban di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik hewan, usia, kebersihan kandang, hingga deteksi penyakit menular.
Selain memenuhi standar kesehatan, hewan kurban juga harus sesuai syariat Islam, seperti cukup umur, tidak cacat, tidak terlalu kurus, dan dalam kondisi aktif.
Hewan yang dinyatakan lolos pemeriksaan akan diberikan tanda atau label sehat sebagai bukti resmi dari pemerintah daerah. Dispernakan KBB memastikan pengawasan akan dilakukan secara intensif hingga hari penyembelihan guna mencegah peredaran hewan yang tidak layak jual.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah tergiur harga murah tanpa memperhatikan kondisi kesehatan hewan. Hewan yang sakit dinilai berpotensi menurunkan kualitas daging dan menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen.
Di sisi lain, para pedagang diminta menjaga kebersihan kandang, menyediakan pakan yang layak, serta rutin memeriksakan hewan kepada petugas kesehatan hewan. Panitia kurban di masjid maupun lingkungan masyarakat juga diminta menerapkan standar kebersihan dalam proses penyembelihan hingga distribusi daging.
Ciri Hewan Kurban Sehat Menurut Dispernakan KBB:
