
Sukabumi Indoglobe news
Warga Kampung Cimundu RT 034 RW 05, Desa Sukakersa, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat dikejutkan dengan pemasangan tiang jaringan telekomunikasi oleh vendor provider internet swasta Iforte, PT Hasian Prima Telindo, di pekarangan rumah tanpa izin pemilik lahan.
Dua pemilik lahan, Nana (60) dan Ruslan (40), mengaku geram setelah mendapati pekerja vendor menanam tiang besi tepat di depan akses masuk rumah mereka. Keduanya menegaskan tidak pernah dihubungi maupun dimintai izin sebelumnya.
Namun dengan Tiba-tiba pekerja datang dan menanam tiang di batas pekarangan saya. Tidak ada izin dari saya selaku pemilik lahan. Padahal posisinya memakan akses jalan masuk.awalnya Saya hanya dapat info bahwa mau ada pemasangan kabel telepon, bukan tiang,” ujar Nana saat ditemui Selasa (19/5/2026).

Ketua RT 034, Bayan, membenarkan ada warga yang melapor terkait pemasangan tiang liar tersebut. Ia menduga pihak vendor mengejar target pemasangan kabel tanpa mematuhi prosedur perizinan lahan.
“Kami sudah minta Agar pekerja menghentikan sementara proses pemasangan tiang dan kabel sebelum ada kejelasan dan kesepakatan dengan warga. Kami tidak menolak kemajuan teknologi, tapi tata krama dan aturan izin lahan harus dipatuhi,” tegas Bayan.
Warga menuntut pihak provider segera bertanggung jawab dengan mencabut atau memindahkan tiang dari lahan pribadi jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat.

Tim investigasi juga telah mengonfirmasi ke perangkat desa,bernama Ujil, bahwa pemasangan tiang telepon memang dilakukan di 17 titik dan sudah dikomunikasikan ke kepala desa. Namun warga menilai komunikasi itu tidak mencakup izin penggunaan lahan pribadi.
Praktik pemasangan tiang di pekarangan pribadi tanpa persetujuan pemilik memang kerap memicu polemik di berbagai daerah. Berdasarkan aturan tata ruang dan hukum yang berlaku, penggunaan lahan milik warga untuk fasilitas umum atau utilitas wajib melalui kesepakatan kompensasi atau izin sewa yang sah.
Hingga berita ini diturunkan, kemudian belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen PT. Hasian Piima Telindo terkait tuntutan warga. Warga berharap persoalan ini segera diselesaikan secara musyawarah agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di lingkungan mereka.( Pardi IGN)
