
Sergai-indoglobenews
Teluk Mengkudu
Reskrim Polsek Teluk Mengkudu didapingi Tim Unit I Satnarkoba Polres Serdang Bedagai, Polda Sumatera Utara, melakukan penggrebekan lokasi pesta narkoba ditengah perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai, dua pelaku
penyalahgunaan narkotika jenis sabu
berhasil meringkus, Selasa (19/5/2026) sore pukul 16:00 WIB. Kedua tesangka HS alias Aseng (45) dan SD (52) keduanya merupakan warga Desa Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.
Penggrebekan lokasi perkebunan kelapa sawit yang dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba dilakukan, setelah adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Teluk Mengkudu.

Menindak lanjuti informasi tersebut Tim Gabungan Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dengan Unit I Satnarkoba Polres Serdang Bedagai langsung melakukan penyelidikan dan penggrebekan dilokasi kebun kelapa sawit milik masyarakat di Dusun VI Desa Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu.
Dalam penggrebekan Tim Gabungan berhasil meringkus kedua tersangka HS alias Aseng (45) dan SD (52), saat dilakukan penggeledahan ditemukan plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dan beberapa bungkus plastik kosong, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah cup yang sudah dibentuk sebagai bong, 1(satu) buah gunting rambut, 2 (dua) buah mancis yang dipasang jarum spit, 5 (lima) buah pipet berbentuk skop, 1 (satu) buah pisau cater, serta 1 (satu) buah Handphone merek Vivo.

Sebelum meninggalkan lokasi, Tim Gabungan Reskrim Polsek Teluk Mengkudu betsama Tim Unit I Satnarkoba Polres Serdang Bedagai, membakar barak yang dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba.
Menurut keterangan Kapolsek Teluk Mengkudu Iptu Halomoah Sirait SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Ipda Jr. Sihotang SH, penangkapan kedua tersangka setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas penggunaan narkoba dilokasi tersebut, informasi kemudian ditindak lanjuti, dengan melakukan penyelidikan ke lokasi perkebunan kelapa sawit milik masyarakat yang dimaksud, ternyata benar ada nya,

“kemudian Kita langsung menghubungi Tim Unit I Satnarkoba Polres Serdang Ipda Budi, Tim gabungan langsung bergerak kelokasi tersebut melakukan penggrebekan dan berhasil meringkus dua orang Pria pelaku penyalah penggunaan narkoba jenis sabu, beserta barang bukti sabu, alat hisap sabu, timbang elektrik, sekop kecil, pipet, gunting serta Handphone” Tegas Ipda Jr. Sihotang.
Guna pengembangan lebih lanjut kedua tersangka bersama barang bukti di boyong ke Maki Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai. (M Yamin Nasution)
