
BANDUNG, Indoglobenews – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, secara tegas menolak wacana pemberlakuan kembali sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di sekolah negeri. Pijakannya, Negara memiliki kewajiban konstitusional menjamin terselenggaranya pendidikan gratis 12 tahun di sekolah negeri. Solusi berbagai kebutuhan pendidikan bukanlah dengan membebankan biaya kepada masyarakat.
“Menurut saya, yang harus menjadi fokus yakni bagaimana APBD Provinsi Jabar dapat memenuhi seluruh kebutuhan sekolah negeri mulai dari ruang kelas, laboratorium, sarana olahraga, tempat ibadah hingga kebutuhan operasional dan kesejahteraan guru menjadi tanggung jawab pemerintah,” tegas Ono di Bandung, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan, undang-undang telah mengamanatkan alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan dari APBN maupun APBD. Oleh karena itu Pemprov Jabar harus memprioritaskan pemenuhan sarana, prasarana hingga kebutuhan operasional sekolah negeri tanpa membebani orang tua siswa dengan kebijakan SPP.
Alasan keterbatasan fasilitas sekolah tidak dapat dijadikan dasar menghidupkan kembali SPP di sekolah negeri. Persoalan ini justru menjadi tanggung jawab pemerintah yang harus diselesaikan melalui penguatan anggaran pendidikan.
Selain itu, Ono menyoroti usulan yang menyebut SPP hanya akan dikenakan kepada masyarakat dalam kategori desil 6 hingga desil 10. Dengan pendekatan tersebut belum tepat karena data kesejahteraan masyarakat masih menyisakan banyak persoalan di lapangan.
“Belum tentu masyarakat yang masuk kategori desil 6 sampai desil 10 benar-benar memiliki kemampuan ekonomi yang kuat. Faktanya, masih banyak warga kurang mampu tidak menerima bantuan sosial atau bahkan BPJS-nya dinonaktifkan karena persoalan validitas data,” ucap Ono.
Dukung Sekolah Swasta
Selain memperkuat sekolah negeri, Ono mendorong pemda memberi dukungan yang lebih besar kepada sekolah swasta. Bantuan tersebut dinilai sangat penting agar sekolah swasta dapat meningkatkan kualitas fasilitas belajar tanpa harus sepenuhnya membebankan biaya kepada peserta didik.
Pihaknya berharap, wacana pemberlakuan kembali SPP di sekolah negeri tidak berlanjut menjadi kebijakan. Masih ada upaya yang lebih mendesak yaitu memastikan anggaran pendidikan dapat menjawab kebutuhan sekolah dan menjamin hak masyarakat memperoleh pendidikan yang layak.
“Saya berharap wacana pemberlakuan kembali SPP di sekolah negeri tidak diteruskan. Yang lebih penting memastikan anggaran pendidikan benar-benar menyelesaikan seluruh kebutuhan sekolah di Jawa Barat,” ungkas Ono. (ZL/IGN Jabar)
