
Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A.: DESAK Polda Sumsel & Mabes POLRI TINDAK TEGAS! Ancaman, Suap & Klaim Sudah Melobi Aparat Dalam Kasus Batubara PT Lentera Kurnia Abadi (LKA) WAJIB DIUSUT TUNTAS!
OKU TIMUR / PALEMBANG — 5 Agustus 2026
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Bapak Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., angkat bicara menanggapi mencuatnya kasus dugaan pengiriman batubara tanpa izin dari Muara Enim ke OKU Timur yang menggunakan nama PT Lentera Kurnia Abadi (LKA), beserta munculnya laporan adanya upaya penyuapan, ancaman kekerasan, serta pernyataan sombong yang mengaku sudah melobi seluruh jajaran Polres hingga Polda Sumatera Selatan.
PERNYATAAN RESMI KETUA UMUM PPWI
“Wilson Lalengke.S.Pd..M.Sc.,M.A., memperhatikan dengan serius perkembangan kasus batubara ilegal yang melintas dari Muara Enim menuju OKU Timur, yang diduga kuat atas nama PT Lentera Kurnia Abadi. Yang paling mengkhawatirkan bukan sekadar pelanggaran pengangkutan batubaranya, melainkan reaksi yang muncul saat kasus ini mulai terungkap ke publik.”
“Alih-alih mendukung proses hukum, justru muncul pihak yang mengatasnamakan perusahaan tersebut, melakukan ancaman, berupaya menyuap pelapor agar tutup mulut, bahkan dengan berani menyombongkan diri telah melobi seluruh jajaran Polres hingga Polda Sumsel. Ini adalah tuduhan yang SANGAT BERAT dan tidak boleh diabaikan!”
“Jika pernyataan itu benar, maka ada dugaan pelanggaran hukum yang jauh lebih besar daripada sekadar batubara ilegal: dugaan penyuapan, dugaan intervensi terhadap penegakan hukum, dan dugaan keterlibatan oknum aparat. Jika sekadar gertakan, maka pihak yang mengaku dari LKA tersebut tetap harus diproses atas dugaan pengancaman dan pemerasan.”
KETUA UMUM PPWI DESAK TEGAS KAPOLDA SUMATERA SELATAN
1. Segera usut tuntas dugaan suap dan ancaman yang dilaporkan terjadi. Jangan biarkan keadilan dibungkam dengan uang atau ancaman.
2. Telusuri kebenaran pernyataan “sudah melobi seluruh Polres hingga Polda”. Siapa yang dilobi? Siapa yang disuap? Berapa nilainya? Segera buktikan dan proses hukum.
3. Jangan hanya menindak sopir di lapangan. Kejar pihak utama yang menyalahgunakan nama perusahaan, yang mengirim batubara tanpa izin, dan yang berani mengancam serta menyuap masyarakat.
4. Lindungi pelapor dan insan pers yang membongkar kasus ini. Jangan biarkan mereka menjadi korban berikutnya.
KETUA UMUM PPWI MEMINTA MABES POLRI
1. Turunkan tim pengawas dari pusat. Karena sudah ada tuduhan intervensi hingga tingkat Polda, penanganan perkara harus diawasi langsung dari Mabes Polri agar tidak ada yang saling melindungi.
2. Pastikan penegakan hukum berjalan bersih. Tidak boleh ada satu pun orang atau perusahaan yang merasa kebal hukum karena merasa sudah melobi aparat.
3. Tindak tegas siapapun yang terlibat. Baik pihak perusahaan maupun oknum aparat yang terbukti menerima suap atau dipengaruhi, harus diproses sesuai hukum dan dikeluarkan dari institusi.
PENEGASAN PPWI
“Sebagai organisasi pers dan warga negara, PPWI menegaskan: Uang tidak boleh membeli keadilan! Ancaman tidak boleh membungkam kebenaran! Siapapun yang merasa bisa melobi aparat, menyuap pelapor, dan mengancam masyarakat demi menutupi kejahatan batubara ilegal, wajib dihadapkan ke pengadilan!”
“Kami berharap Polda Sumsel segera bertindak tegas dan transparan. Jika dalam waktu singkat belum ada langkah nyata, PPWI akan ikut mendesak langsung ke Mabes Polri dan KPK agar kasus ini ditangani secara khusus sampai tuntas.”
“Keadilan tidak boleh dikompromikan! Sumsel tidak boleh dikuasai oleh mereka yang merasa bisa membeli aparat penegak hukum!”
Dikeluarkan oleh:
Bidang Penerangan & Hukum PPWI Pusat
Atas perintah Ketua Umum:
Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A.
Tanggal: 5 Agustus 2026
OKU TIMUR / PALEMBANG indoglobenews.com — 5 Agustus 2026
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Bapak Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., angkat bicara menanggapi mencuatnya kasus dugaan pengiriman batubara tanpa izin dari Muara Enim ke OKU Timur yang menggunakan nama PT Lentera Kurnia Abadi (LKA), beserta munculnya laporan adanya upaya penyuapan, ancaman kekerasan, serta pernyataan sombong yang mengaku sudah melobi seluruh jajaran Polres hingga Polda Sumatera Selatan.
PERNYATAAN RESMI KETUA UMUM PPWI
“Wilson Lalengke.S.Pd..M.Sc.,M.A., memperhatikan dengan serius perkembangan kasus batubara ilegal yang melintas dari Muara Enim menuju OKU Timur, yang diduga kuat atas nama PT Lentera Kurnia Abadi. Yang paling mengkhawatirkan bukan sekadar pelanggaran pengangkutan batubaranya, melainkan reaksi yang muncul saat kasus ini mulai terungkap ke publik.”
“Alih-alih mendukung proses hukum, justru muncul pihak yang mengatasnamakan perusahaan tersebut, melakukan ancaman, berupaya menyuap pelapor agar tutup mulut, bahkan dengan berani menyombongkan diri telah melobi seluruh jajaran Polres hingga Polda Sumsel. Ini adalah tuduhan yang SANGAT BERAT dan tidak boleh diabaikan!”
“Jika pernyataan itu benar, maka ada dugaan pelanggaran hukum yang jauh lebih besar daripada sekadar batubara ilegal: dugaan penyuapan, dugaan intervensi terhadap penegakan hukum, dan dugaan keterlibatan oknum aparat. Jika sekadar gertakan, maka pihak yang mengaku dari LKA tersebut tetap harus diproses atas dugaan pengancaman dan pemerasan.”
KETUA UMUM PPWI DESAK TEGAS KAPOLDA SUMATERA SELATAN
1. Segera usut tuntas dugaan suap dan ancaman yang dilaporkan terjadi. Jangan biarkan keadilan dibungkam dengan uang atau ancaman.
2. Telusuri kebenaran pernyataan “sudah melobi seluruh Polres hingga Polda”. Siapa yang dilobi? Siapa yang disuap? Berapa nilainya? Segera buktikan dan proses hukum.
3. Jangan hanya menindak sopir di lapangan. Kejar pihak utama yang menyalahgunakan nama perusahaan, yang mengirim batubara tanpa izin, dan yang berani mengancam serta menyuap masyarakat.
4. Lindungi pelapor dan insan pers yang membongkar kasus ini. Jangan biarkan mereka menjadi korban berikutnya.
KETUA UMUM PPWI MEMINTA MABES POLRI
1. Turunkan tim pengawas dari pusat. Karena sudah ada tuduhan intervensi hingga tingkat Polda, penanganan perkara harus diawasi langsung dari Mabes Polri agar tidak ada yang saling melindungi.
2. Pastikan penegakan hukum berjalan bersih. Tidak boleh ada satu pun orang atau perusahaan yang merasa kebal hukum karena merasa sudah melobi aparat.
3. Tindak tegas siapapun yang terlibat. Baik pihak perusahaan maupun oknum aparat yang terbukti menerima suap atau dipengaruhi, harus diproses sesuai hukum dan dikeluarkan dari institusi.
PENEGASAN PPWI
“Sebagai organisasi pers dan warga negara, PPWI menegaskan: Uang tidak boleh membeli keadilan! Ancaman tidak boleh membungkam kebenaran! Siapapun yang merasa bisa melobi aparat, menyuap pelapor, dan mengancam masyarakat demi menutupi kejahatan batubara ilegal, wajib dihadapkan ke pengadilan!”
“Kami berharap Polda Sumsel segera bertindak tegas dan transparan. Jika dalam waktu singkat belum ada langkah nyata, PPWI akan ikut mendesak langsung ke Mabes Polri dan KPK agar kasus ini ditangani secara khusus sampai tuntas.”
“Keadilan tidak boleh dikompromikan! Sumsel tidak boleh dikuasai oleh mereka yang merasa bisa membeli aparat penegak hukum!”(Eri).
Dikeluarkan oleh:
Bidang Penerangan & Hukum PPWI Pusat
Atas perintah Ketua Umum:
Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A.
Tanggal: 5 Agustus 2026
