
PALEMBANG/OKU TIMUR indoglobenews.com — Maraknya pergerakan truk pengangkut batubara yang diduga berasal dari wilayah Muara Enim dan melintas menuju OKU Timur kembali menjadi sorotan tajam. Batubara tersebut diduga menggunakan surat jalan atas nama PT Lentera Kurnia Abadi (LKA) tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah.
Saat kasus ini mulai terungkap dan disampaikan ke publik, Kordinator Wilayah Sumsel LSM-KCBI yang melaporkan justru menerima ancaman serius. Seorang Preman yang mengaku sebagai pihak dari PT Lentera Kurnia Abadi (LKA) datang dengan nada mengancam dan berbahasa kasar. Pelaku secara lisan menyombongkan diri telah “melobi seluruh jajaran Polres hingga Polda Sumatera Selatan” dan menegaskan bahwa tidak ada yang berani menyentuh perusahaannya ,bahkan sampai saat ini melintas aman-aman saja.
URAIAN FAKTA
1. Batubara ilegal berulang kali terungkap — Sebelumnya, 9 truk bermuatan ±368 ton batubara diamankan Polres OKU Timur, dan 2 truk lain (±80 ton) digagalkan di jalur lintas OKU. Keduanya menggunakan surat jalan atas nama PT Lentera Kurnia Abadi (LKA) dan PT Tubaba Jaya Putra Coal, namun terbukti tidak memiliki dokumen sah.
2. Sumber asal — Batubara diduga berasal dari wilayah Muara Enim (Kecamatan Tanjung Agung / Desa Tanjung Lalang / Desa Keban Agung) dan dikirim jauh hingga ke Cilegon, Banten .
3. Ancaman dan pernyataan mencurigakan — Saat fakta ini disampaikan ke publik, muncul pihak yang mengaku mewakili PT Lentera Kurnia Abadi (LKA), mengancam Kordinator Wilayah Sumsel LSM-KCBI dengan bahasa kasar, serta menyatakan secara lisan bahwa seluruh jajaran Polres hingga Polda sudah dilobi dan diurus. Pernyataan ini sangat berbahaya karena mengindikasikan adanya upaya mengintervensi penegakan hukum.
4. Hingga kini, dalang utama belum tersentuh — Penindakan baru menyasar sopir dan kernet di lapangan. Sementara pemodal, pengirim, dan pihak yang menggunakan dokumen perusahaan masih bergerak bebas sambil mengancam masyarakat.
LSM -KCBI DESAKAN PIHAK KEPOLISIAN
KEPADA KAPOLDA SUMATERA SELATAN
1. Segera usut tuntas dugaan intervensi dan dugaan pelobi yang disebut-sebut telah menyentuh jajaran Polres hingga Polda. Telusuri siapa oknum yang diduga dilobi.
2. Jangan hanya menindak sopir! Kejar pemilik modal, pengirim, dan pihak yang menyalahgunakan nama PT Lentera Kurnia Abadi (LKA) untuk mengedarkan batubara tanpa izin.
3. Lakukan audit menyeluruh atas dokumen dan surat jalan yang digunakan PT Lentera Kurnia Abadi (LKA). Jika terbukti dokumen palsu atau digunakan untuk kegiatan ilegal, proses secara pidana.
4. Lindungi pelapor dan masyarakat yang berani membuka fakta ini. Ancaman berbahasa kasar dan sombong menyatakan sudah melobi aparat adalah tindak pidana tersendiri.
LSM-KCBI SUMSEL MEMINTA TINDAKAN KEPOLISIAN NEGARA (Mabes Polri)
1. Turunkan tim pengawas/penyelidik independen dari pusat untuk memastikan penegakan hukum berjalan bersih, bebas dari intervensi atau tekanan pihak manapun.
2. Telusuri aliran dana yang diduga digunakan untuk melobi aparat. Jika ada oknum yang terlibat, tindak tegas dan keluarkan dari institusi Polri.
3. Pastikan kasus ini diselesaikan sampai ke akar-akarnya, jangan berhenti di tingkat pelaksana lapangan.
PERNYATAAN SIKAP
“ERI WIDOSEN .C.PFW.,C.MDF.,C.FTAX., Kordinator Wilayah Sumsel LSM-KCBI tidak takut diancam. Semakin ada yang mengancam dan sombong menyatakan sudah melobi aparat, semakin kuat dugaan bahwa ada sesuatu yang ditutupi. Jangan biarkan uang rakyat dan kekayaan negara dirampok secara terang-terangan, lalu masyarakat yang membela negara justru diancam.”
LSM-KCBI tegaskan:
- Tidak ada orang yang kebal hukum! Siapapun yang melobi, mengancam, atau menyalahgunakan nama perusahaan untuk kegiatan ilegal, harus diproses.
- Pernyataan “sudah melobi Polres hingga Polda” adalah pengakuan tersendiri. Jika benar, maka itu pelanggaran berat yang wajib diusut. Jika bohong, maka itu juga bentuk pemerasan dan pengancaman yang wajib diproses.
- LSM-KCBI tidak akan diam. Jika Polda Sumsel belum merespons secara memuaskan, laporan akan kami sampaikan langsung ke Mabes Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung.
Eri Widosen meminta masyarakat luas ikut mengawasi. Jangan biarkan kekayaan alam Sumsel diangkut secara gelap sementara yang membela justru diancam.Ujarnya Eri
LSM KCBI — Peduli Sumsel, Jaga Kedaulatan Negara
CATATAN UNTUK REDAKSI
- Rilis ini didukung fakta penangkapan 368 ton (Juli 2026) dan 80 ton (Maret 2026) batubara ilegal yang sama-sama menggunakan dokumen atas nama PT Lentera Kurnia Abadi (LKA).
- Ancaman dan pernyataan pelobi yang mengatasnamakan perusahaan telah didokumentasikan dan siap dilaporkan secara resmi ke Polda Sumsel dan Mabes Polri (Eri).
