
SUMSEL-OKU TIMUR- Keadilan dan kebenaran adalah tiang penyangga kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak boleh ada satu pun pihak yang merasa berkuasa untuk membungkam suara kebenaran dengan ancaman, apalagi berupaya menutup-nutupi perkara dengan jalan suap yang melanggar hukum dan moral.
Dengan penuh kesadaran dan kebijaksanaan, LSM -KCBI menyampaikan hal-hal berikut:
Telah terungkap kebenaran yang memprihatinkan: oknum yang dikenal dengan inisial IS, yang mengaku mewakili PT Lentera Kurnia Abadi (LKA), telah bersikap tidak bijaksana dan melanggar hukum. Di saat kasus mulai terungkap ke publik, alih-alih terbuka dan bertanggung jawab, beliau justru:
- Mengancam insan media dan lembaga masyarakat yang berani membuka fakta kepada publik;
- Berupaya menyuap demi membungkam kebenaran dan menutup perkara secara lisan;
- Menyombongkan diri telah melobi seluruh jajaran Polres hingga Polda, seolah-olah keadilan dapat dibeli dan diatur menurut kehendaknya.
SERUAN BIJAKSANA KEPADA PIHAK BERWENANG
Kepada Bapak Kapolres OKU Timur, Bapak Kapolda Sumatera Selatan, dan seluruh jajaran kepolisian yang kami muliakan:
“Tindakan mengancam, berupaya menyuap, serta menyombongkan diri telah melobi aparat hukum adalah pelanggaran berat yang tidak boleh dibiarkan. Jika dibiarkan, maka keadilan akan tertutup, hukum menjadi tumpul, dan kebenaran menjadi terbungkam oleh kekuasaan serta uang.”
Oleh karena itu, dengan penuh hormat dan kebijaksanaan, Ketua Umum LSM KCBI Joel B Simbolon .S.H.S.Kom.,mendesak Kapolres Oku Timur:
Segera tangkap dan proses hukum oknum IS. Bukan karena kemarahan, melainkan demi tegaknya hukum dan keadilan yang sama bagi seluruh rakyat.
Usut tuntas segala pernyataan dan tuduhan yang beliau lontarkan. Jika benar beliau telah melobi aparat, maka wajib ditelusuri siapa dan sejauh mana. Jika sekadar gertakan, maka tetap wajib diproses atas ancaman dan pemerasan.
Jangan biarkan uang menggantikan keadilan. Hukum harus tegak lurus, tidak boleh bengkok karena kekayaan atau kedudukan.
Lindungi media dan lembaga masyarakat yang berani menyuarakan kebenaran, agar tidak ada lagi warga yang takut membela keadilan.ujarnya Joel
“Kebenaran bagaikan cahaya yang tidak dapat ditutup oleh tangan siapa pun. Ancaman akan membuktikan kelemahan pelaku. Suap menunjukkan adanya kesalahan yang ditutupi. Dan pernyataan sombong telah melobi aparat justru menjadi pengakuan tersendiri.”
Kami tidak menuntut dengan amarah, melainkan dengan keadilan yang bijaksana: siapapun yang melanggar hukum, wajib dihadapkan pada hukum. Tidak peduli dari mana asalnya, siapa yang dibelanya, atau berapa banyak uang yang dimilikinya. Di hadapan hukum, semua adalah sama.
Semoga aparat penegak hukum senantiasa diberi kekuatan, kebijaksanaan, dan keberanian untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.Ungkapnya ketua umum LSM -KCBI
Ril (Muslian)
