
Sukabumi, Indoglobe news
Pemerintah Desa Priangan Jaya, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Jumat (25/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, sekaligus membahas arah perencanaan pembangunan untuk RKPDes Tahun 2028.
Musrenbangdes dihadiri unsur Pemerintah Desa Priangan Jaya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jajaran Kecamatan Sukalarang, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam forum tersebut, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dibahas untuk menentukan program pembangunan berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas. Pembahasan mencakup bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, sosial kemasyarakatan, serta program lain yang dinilai penting bagi peningkatan kesejahteraan warga.
Kepala Desa Priangan Jaya, Dadan Burhanudin, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbangdes merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam membangun perencanaan yang terbuka dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
“Alhamdulillah, kegiatan Musrenbangdes ini dapat terlaksana dengan baik. Hadir seluruh unsur yang berkaitan dengan pemerintahan desa, termasuk dari pihak kecamatan beserta jajarannya. Semoga kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk membangun keterbukaan dan kebersamaan dalam menentukan arah pembangunan Desa Priangan Jaya,” ujar Dadan.

Menurutnya, penyusunan RKPDes tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Melalui musyawarah ini, kami ingin memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat disampaikan, dibahas, dan dipertimbangkan berdasarkan skala prioritas. Harapannya, program yang nantinya dituangkan dalam RKPDes benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Musrenbangdes juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing. Aspirasi tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan desa sesuai dengan kemampuan anggaran serta ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Desa Priangan Jaya berharap hasil Musrenbangdes dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, terarah, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, RKPDes 2027 dan arah perencanaan pembangunan 2028 diharapkan mampu menjadi pijakan bagi Pemerintah Desa Priangan Jaya dalam melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
(Wahyudin Ign)
