
INDOGLOBENEWS? LEMBANG, KBB, — SMP Kahuripan Lembang menerapkan Rapor Pencapaian Kemampuan Membaca Al-Qur’an sebagai bagian dari evaluasi perkembangan peserta didik, bersamaan dengan pembagian rapor hasil belajar pada umumnya.
Rapor tersebut menjadi instrumen untuk mengukur perkembangan kemampuan membaca Al-Qur’an sekaligus bagian dari persyaratan akademik dan pembinaan karakter peserta didik.
Program Wajib Belajar Membaca Al-Qur’an juga menjadi salah satu upaya sekolah dalam memperkuat pendidikan karakter berbasis nilai-nilai keagamaan melalui pembelajaran terstruktur, evaluasi terukur, dan pendampingan berkelanjutan.

Pencapaian kemampuan membaca Al-Qur’an menjadi salah satu syarat kenaikan kelas bagi peserta didik kelas VII dan VIII, sedangkan bagi kelas IX menjadi salah satu syarat kelulusan.
Melalui program tersebut, sekolah berharap peserta didik tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, mencintai serta mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
“Harapan kami, setiap peserta didik SMP Kahuripan Lembang memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, mencintai Al-Qur’an, serta menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam bersikap dan berperilaku,” tandasnya. urip (diskominfosantik kbb)
