
Indoglobenews Provinsi Sulawesi Tenggara Kabupaten Konawe Utara begitu ketanya aturan yang diluncurakan pemerintah aturan BBM bersubsidi bahkan dengan sangsi sangsi pidana yang berat dan tidak pandang bulu siapapun pelakunya dari mulai rakyat kecil Sampai Pejabat akan sama di Mata Hukum akan tetapi akan Berbeda Bagi orang orang serakah hal hal seperti itu bahkan jadi Bahan Mata Pencaharian Memperkaya diri juga tidak lagi melihat Penderitaan Orang lain di sekitarnya yang dilakukan oleh Oknum Oknum pelaku

Apa lagi di lakukan seorang Penegak Hukum yang paham soal Aturan Bahan Bakar Bersubsidi( BBM ) Senin malam 2 November 2026 sekitar Jam 20 WIT Tertangkap Seorang Pengecer BBM Petralait Tidak jauh dari jembatan Kecil di Desa Belalo kecamatan Lasolo Oleh 2 Orang Petugas Ber inisial IP dan Bd Kepolisian Sektor Lasolo kabupaten Konawe Utara Sebuah Mobil Exfander warna Hitam DT 1121 EM di kendarai Sabir Bersama Istri Langsung di giring ke Polsek Lasolo guna di Mintai keterangan dalam Pelanggaran Membawa 17Jerigen kosong dan yang 4 jerigen terisi penuh BBM Petralait Sesampainya mobil yang bermuatan BBM bersubsidi di Polsek Lasolo Maka Keluarlah Kapolsek Untuk Melihat hasil Tangkapan dua anggota polsek yang diperintahkan .

Kapolsek Lasolo Bkt Membawa Hp guna mendukomenttasikan Mobil Bersama supir juga istrinya bersama jarigen sebagai bukti kerja di lapangan setelah pengambilan Gambar dan barang bukti
Kapolsek Lasolo Bkt Masuk di ruang kerjanya
di periksalah pelaku Oleh Anggota Polsek IP Bertanya pada pelaku Kamu taukah bahwa kamu bersalah di jawab oleh sabir Saya tau tapi Bagai mana Teman Teman pelaku pelaku yang sudah bermain lama jawaban agota Polsek Lasolo IP melontarkan bahasa bahwa mereka yang lain sudah pada melapor disini ada aturannya mereka membayar iyuran perbulannya Antra Rp500 ribu sampai Rp1000000 juta sementara Bd mengamankan kondisi lanjut sabir bertanya kembali
berapa kira kira saya harus selesaikan dalam kasus ini

IP menyampaikan ke saya ( sabir ) dan di dampingi istri Biasanya Rp20.000000 juta sampai Rp25.000000 juta akhir nya pelaku sabir keberatan tidak memiliki uang sebesar yang ditawarkan
Terjadilah tawar Menawar dan akhirnya diambil kesimpulan atas perintah Kapolsek Rp15000.000 dan paling rendah Rp10 000000 Sabir tetap Keberatan Sementara Uang di sakunya Berjumlah Rp 2450.000 sehingga pelaku Sabir Minta waktu untuk permintaanya sepuluh juta maka di berikan waktu guna menyelesaikanya.
Selasa 3 November 2026 sekitaran jam 16wit sore hari Sabir bawakan Uang senilaiy Rp 10.000000 yang di sepakati dan di saksikan Istrinya
Lebih lanjut korban Tangkapan BBM Petralait Sabir Meyampaikan jurnal indoglobenews bahawa saya lakukan demi anak dan istri paling saya dapat satu jerigen itu Rp 20.000 hasil itu di peruntukan untuk hidup sehari hari atas kejadian ini saya terkuras malah bertambah hutang kiri kanan di karnakan saya berusaha Mencari pinjaman kepada teman teman yang memiliki uang pada saat itu untuk memenuhi Permintaan Kapolsek Lasolo BK Melalui Anggotanya Ip Setelah penyelesaian Pembayar pelaku sabir bertanya kembali kepada IP bagaiman selanjutnya setelah ini jawabannya selesai kamu bebas dan silahkan Mau Mengantri lagi bebas mau jam berapa saja asal ada pemberitahuan ke Anggota Polsek Bd Ataw Ip Sabir berharap bahwa penegak hukum sudah Melakukan Tindakan Pungli yang sangat Mencemari institusi POLRI dan jangan di biarkan Terus Menerus seperti ini Kapolri saja Menyatakan Oknum.polisi yang melakukan pelanggaran harus di tindak tegas Jangan Tebang pilih dengan semboyan terbarunya Polisi bersama rakyat bukan Polisi Menindas Rakyat(
Hazsmi).
