
Dairi. 5 Nov 2026.indoglobenewscom.
Jelas terlihat keberpihakan disprindag ESDM propinsi Sumut yang menghilang kan fakta pertambangan ilegal di desa pamah tetap beroprasi seperti biasa nya. Sudah 5 tahun,disprindag propinsi Sumut melakukan pembiaran terhadap galian c ilegal tersebut,tapi tetap saja pura pura tidak tau. Sebagai mana pernyataan dari pihak disprindag propinsi Sumut, pada hari Rabu 04 nov 2026. Sebagai berikut.
Dairi – Menindaklanjuti pemberitaan media terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) komoditas dolomit di Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi. Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut menugaskan Tim Cabang Dinas Wilayah II Dairi untuk melaksanakan kunjungan lapangan dan verifikasi pada Rabu (4/11/2026).

Kegiatan ini dilakukan bersama Camat Tanah Pinem untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pada tiga lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan tanpa izin (PETI), dengan rincian sebagai berikut:

- Lokasi Eks IUP Jefta Willis Safari Ginting. Tidak ditemukan aktivitas PETI. Sebagian lahan pada lokasi tersebut telah ditanami kelapa sawit.
- Lokasi Eks IUP Operasi Produksi Imanuel Sembiring. Tidak ditemukan aktivitas PETI. Tim mendapati alat berat yang digunakan untuk meratakan dan menimbun area bekas galian dalam rangka reklamasi. Tim juga mengingatkan agar kewajiban pengelolaan lingkungan hidup dilaksanakan sesuai dokumen yang berlaku.
- Lokasi IUP Eksplorasi CV Teratai Pamah Dolomit. Tidak ditemukan aktivitas PETI. Tim menegaskan bahwa perusahaan dilarang melakukan kegiatan penambangan sebelum memperoleh IUP Operasi Produksi. Setelah izin tersebut terbit, perusahaan juga diminta segera mengajukan persetujuan rencana reklamasi tahap operasi produksi, rencana pascatambang, serta Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahunan tahap operasi produksi.

Melalui kegiatan ini, Dinas Perindag ESDM Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan dan pembinaan sektor pertambangan, memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan, serta mendorong pelaksanaan kewajiban reklamasi dan pengelolaan lingkungan hidup.
Pengawasan berkelanjutan menjadi bagian penting dalam mewujudkan kegiatan pertambangan yang tertib, bertanggung jawab, dan berwawasan lingkungan di Sumatera Utara…

Tetapi fakta di lapangan aktifitas pertambangan ilegal tetap berlanjut . Kuat dugaan dinas prindag ESDM propinsi Sumut ada main dengan pihak mafia pertambangan ilegal di desa pamah. Di harap kan,Kapoldasu menangkap para pemain galian c ilegal di desa pamah dan menggaris polisi lokasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.dan kepada Gubsu,Bobi Nasution supaya mencopot kadis perindag propinsi Sumut,kerna sudah melakukan pembiaran,dan di duga bekerja sama dengan pihak mafia pertambangan ilegal di desa pamah kabupaten dairi (master purba).
