
Sergai—Indoglobenews
SEI RAMPAH
Setelah menerima dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Sertifikasi Guru Triwulan ke IV tahun 2024, sebanyak 1.540 orang guru Sekolah Dasar (SD) dan guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kab. Serdang Bedagai (Sergai) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai khususnya Dinas Pendidikan Sergai.
Yusdali Umar SPd, 37, Guru Kelas di SDN 107828 Aras Panjang Kecamatan. Dolok Masihul dengan golongan III D yang sudah 15 tahun jadi ASN terhitung sejak tahun 2010, kepada Wartawan, Rabu (25/6) di Sei Rampah mengatakan TPG Triwulan ke IV tahun 2024, sudah diterimanya pada bulan Desember 2024 lalu yang ditransfer ke rekening tanpa potongan, hanya ada potongan untuk zakat dan PPH yang menjadi kewajiban ASN.
” Terima kasih kepada Pemkab Sergai khususnya Dinas Pendidikan yang sudah membayarkan TPG (Sertifikasi) Triwulan IV tahun 2024 kepada kami sudah tepat waktu, ” ujar Yusdali Umar.
Hal senada diutarakan Suradi SPd ,48, guru di SMPN 1 Sei Rampah dengan pangkat golongan III C, dirinya juga sudah menerima TPG Triwulan IV tahun 2024, tepat waktu di bulan Desember 2024 lalu.
” Apresiasi kepada Pemkab Sergai khususnya Dinas Pendidikan yang senantiasa memperjuangkan TPG yang saat itu pencairannya bersamaan dengan THR TPG 100 persen dan 100 persen gaji ke 13 sesuai gaji pokok masing-masing tanpa potongan dan Alhamdulilah cukup membantu untuk biaya anak kuliah saya, ” ungkap Suradi.

Terpisah ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Selamat Eko Saputra,35, guru di SDN 101948 Bingkat Kec. Pegajahan dan Agus Syahputra, 42, guru di SMPN 2 Pegajahan Kec. Pegajahan, keduanya ASN PPPK tahun 2024, mengakui tengah menunggu pencairan TPG Triwulan ke IV tahun 2024 dari Pemerintah Pusat.
” Berdasarkan hasil sosialisasi di Disdik Sergai baru-baru ini kami memahami bahwa sertifikasi belum bisa dibayarkan karena semasa kami banyaknya penambahan jumlah guru PPPK yang sertifikasi sehingga tidak bisa tertampung di APBD Sergai,” jelas Eko Saputra.
Ditambahkan Agus Syahputra, karena anggaran dari APBD tidak mencukupi berkat perjuangan Disdik Sergai, selanjutnya pembayaran sertifikasi triwulan ke IV akan dibayarkan atau diambil alih oleh Pemerintah Pusat langsung melalui rekening pribadi ASN PPPK yang bersangkutan, prosesnya tahapannya telah berlangsung dan mereka tengah menunggu pencairan.
Sebagai tambahan lanjut Agus Syahputra, bahwa TPG triwulan 1 tahun 2025 sudah mereka terima akhir bulan Maret 2025 dari Pemerintah Pusat langsung ke rekening masing-masing yang cukup membantu terlebih dalam menhadapi suasana lebaran Idul Fitri kemarin.
Terlebih ditambah lanjutnya, pencairannya mendapatkan tambahan THR gaji 14, untuk itu dirinya mengucapkan terima kepada pihak Dinas Pendidikan Sergai yang terus memperjuangkan hak-hak guru.
” Jadi tidak benar bahwa guru ASN PPPK Sergai resah dengan dan dirugikan dengan menunggunya pencairan TPG triwulan IV tahun 2024 yang sudah diambil alih oleh Pemerintah Pusat, karena kami sudah memahami kendalanya, ” pungkas Agus Syahputra.

Sebelumnya Plt. Kadis Pendidikan Sergai Suwanto Nasution SPd, MM melalui Sekretaris Disdik Agus Salim Berutu SPd di kantor Disdik Sergai di Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah menyampaikan Dinas Pendidikan Sergai telah menyalurkan pembayaran tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan Ke IV tahun 2024 yang dananya telah masuk ke Rekening Umum Kas Daerah kepada 1.540 guru SD maupun SMP sebesar Rp20.070.581.200, pembayaran sejak 21 Maret 2025.
Ditambakan Sekretaris Disdik, selanjutnya berdasarkan surat keputusan tunjangan profesi semester II tahun 2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terdapat kekurangan dana tunjangan sertifikasi guru yang disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah.
“Sehingga berdasarkan Surat Keputusan itu menyebabkan 458 orang guru dengan rincian terdiri dari 97 guru PNS dan 361 guru PPPK belum menerima dana tunjangan sertifikasi guru triwulan IV tahun 2024 sebesar Rp5.097.173.800, ” terang Agus Salim Berutu.
Setelah itu lanjut Sekretaris Disdik, skema penyaluran tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayarkan untuk triwulan IV tahun 2024, akan langsung disalurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan ke rekening masing-masing guru penerima tunjangan sertifikasi yang dibayarkan langsung oleh Pemerintah Pusat.
” Untuk selanjutnya, berdasarkan hasil rapat Koordinasi Percepatan Pembayaran Aneka Tunjangan Guru ASND dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada tanggal 28 Mei 2025 baru-baru ini, saat ini sedang proses Finalisasi dan persetujuan terkait pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan IV tahun 2024,” pungkas Agus Salim Berutu. (M Yamin Nasution, IGN)
Keterangan Foto:
Ratusan Guru PPPK SD dan SMP se Sergai angkatan tahun 2024 yang belum menerima TPG (Sertifikasi) saat menghadiri sosialisasi penyampaian informasi penyaluran TPG Triwulan IV 2024 di aula Disdik di Sei Rampah baru-baru ini. (M Yamin Nasution, IGN)