
SRAGEN INDOGLOBENEWS.COM. -Berlarut larutnya kasus LPPM UGM abal abal, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Sragen bersatu mendesak tiga Desa segera melakukan uji kompetensi perangkat desa ulang hal disampaikan oleh Sri Bekti pada Senin ( 21/7/2025) di rumah makan Sako Sragen.
Sri Bekti mendesak ketiga Desa yakni Desa Jati Kecamatan Sumberlawang, Desa Sambungmacan,dan Desa Klandungan Kecamatan Ngrampal segera menindaklanjuti 3 poin rekomendasi dari Inspektorat, diantaranya kembalikan uang biaya kerja sama dengan LPPM UGM abal abal Rp 62,8 juta, pencabutan SK perangkat terpilih hasil uji kompetensi dengan LPPM UGM abal abal, dan uji kompetensi perangkat desa diulang, ketiga desa tersebut sudah melampaui batas waktu yang disampaikan oleh inspektorat Kabupaten Sragen ” jelasnya
Ia sampaikan bahwa setelah kembalikan uang negara Rp 62,8 juta,ketiga desa segera non aktifkan perangkat desa terpilih, bila perlu diminta untuk kembalikan uang tunjangan perangkat desa,dan hasil tanah bengkok kepada negara,karena pengangkatan perangkat desa tidak sah”

Lanjut Sri Bekti kami tetap mengawal dan memantau ketiga desa sampai uji kompetensi perangkat ulang di selenggarakan dengan transparan dan akuntabel, kami bersama warga mengawalnya ” ungkapnya.
Sariman tokoh masyarakat Desa Jati Kecamatan Sumberlawang, menyampaikan tidak ada pilihan lain ketiga desa tersebut, segera cabut SK dan segera menggelar ujian perangkat ulang,karena telah menggunakan LPPM UGM abal abal dan perangkat terpilih tidak sah, jadi tidak ada pilihan lain kecuali menindaklanjuti 3 poin rekomendasi dari Inspektorat ” ujar Sariman mantan sekdes desa Jati
Hal senada disampaikan oleh Rebo aktivis gerakan untuk keadilan desa Jati, ia menyebutkan bahwa uji kompetensi perangkat desa ,banyak kejanggalan,dan permainan para panitia, akhirnya dugaan itu terkuak test uji kompetensi menggunakan LPPM UGM abal abal, dan akhirnya hasilnya dibatalkan, kami beserta warga tetap berjuang untuk keadilan,sampai manapun tetap kami kawal ” tegas Rebo
Dalam kesempatan ini, dihadiri oleh tokoh pemuda Jamaludin eks aktivis forum organisasi bersatu ,dan puluhan warga desa Jati dan warga desa Sambungmacan Sragen yang terus mengawal kasus LPPM UGM abal abal “.( Wah )