
SRAGEN INDOGLOBENEWS.COM – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sragen untuk mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menghadapi sorotan tajam. Pasalnya, puluhan Bidan Honorer Puskesmas yang telah mengabdi hingga belasan tahun kini terancam kehilangan kesempatan untuk mendapatkan status ASN karena terbentur masalah klasik, kendala anggaran dan kekacauan administrasi.
Hal ini terungkap berdasarkan pengaduan yang dilayangkan oleh perwakilan Bidan Honorer Puskesmas Kabupaten Sragen kepada DPRD Kabupaten Sragen. Lantas ditindaklanjuti dengan digelarnya audiensi pada Kamis (25/9/2025) ini.
Pada kesempatan itu, para bidan honorer mengungkapkan kekecewaan mendalam. Mereka menyatakan bahwa nama-nama mereka terhalang untuk diusulkan dan mengikuti seleksi PPPK Paruh Waktu. Alasan utama yang mereka terima adalah tidak terdaftar dalam bagian pengusulan akibat kendala administrasi.
Padahal mereka sudah mengabdi lebih dari dua sampai 13 tahun. Bahkan sudah berjuang mengikuti seleksi PPPK dari tahun 2021-2023, tapi selalu kandas. Mereka menilai, perjuangan panjang mereka terancam sia-sia hanya karena pemerintah tidak mengakomodasi nasib tenaga kesehatan di garis depan.

Selain kendala anggaran, para bidan honorer ini juga menghadapi hambatan teknis yang dinilai patut dipertanyakan. Secara status, mereka seharusnya sudah masuk dalam kategori R4 (Tenaga Honorer yang terdata), yang berarti mereka berhak diikutkan secara otomatis. Namun, proses tersebut gagal karena mereka tidak lolos administrasi akibat Kepala Puskesmas tidak membuatkan surat tugas tahunan.
Ironisnya, surat tugas tahunan adalah dokumen internal yang menjadi tanggung jawab institusi tempat mereka bekerja. Kelalaian administrasi ini lantas menjadi bumerang yang menyingkirkan para bidan dari daftar usulan PPPK, sementara di sisi lain, beberapa Puskesmas di Sragen Kota justru dikabarkan berhasil mendapatkan surat tugas.
Menyikapi nestapa ini, para bidan honorer berharap solusi konkret dari wakil rakyat. Mereka mendesak agar DPRD dapat menjembatani nasib mereka sehingga nama-nama Bidan Honorer yang sudah belasan tahun mengabdi ini dapat diusulkan sebagai tenaga PPPK Paruh Waktu. Kegagalan untuk mengakomodasi tenaga yang sudah teruji ini dinilai sebagai bentuk kegagalan birokrasi dalam menghargai dedikasi dan masa kerja.
Perwakilan Bidan, Fery Anggraini berharap status mereka lebih jelas. Karena mereka sudah lebih lama mengabdi. ”harapan saya kami diprioritaskan, sekarang ini kami mendapat gaji Rp700-Rp 1 juta tergantung tempat kerja instansi masing-masing dari iuran,” ujarnya.

Bidan yang lain, Dita Puspitasari menjelaskan saat ini jumlah bidan yang nasibnya terkatung katung ada sekitar 40 an orang. Belum termasuk tenaga kesehatan yang lain. Bahkan ada perawat yang masa kerjanya 18 tahun juga statusnya tidak jelas.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sragen Sugiyamto paska menemui para bidan ini menyampaikan sebenarnya permasalahan ini sudah lama tercium. Bahkan saat kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen masih dijabat Sekretaris Daerah (Sekda) saat ini yakni Hargiyanto. Dia mendapatkan ada pekerja kesehatan yang tanpa status dengan gaji seikhlasnya. Pihaknya sudah mendorong agar diakomodir menjadi tenaga BLUD.
Lantas seiring waktu, ada PPPK Paruh Waktu. Tapi para kepala Puskesmas juga tak punya keberanian untuk member mereka SK agar berpeluang diangkat menjadi PPPK Paruh waktu. ”Kalau 2021, mereka terkendala persyaratan slip gaji. Tapi 2024 slip gaji sudah tidak jadi persyaratan, tapi kepala Puskesmas tidak juga kasih SK,” ujar dia.
Solusi yang ditawarkan ke Pemerintah Kabupaten Sragen saat ini, yang paling memungkinkan agar mereka diangkat menjadi tenaga BLUD di masing-masing Puskesmas. Jangan sampai menerima tenaga baru dahulu. Mempertimbangkan kemampuan keuangan Puskesmas, diangkat sesuai lama masa bakti. ”Yang kerja lama masukkan jadi pegawai BLUD.” Ujarnya.
Kemudian dia mendesak agar PPPK Paruh waktu, menerima gaji dari Pemerintah Kabupaten Sragen. Jangan dibebankan ke BLUD, agar keuangan Puskesmas uskesmas mampu mengakomodir nasib mereka.( Wah- Eny )
