
Sukabumi, Indoglobe news.
Suasana penuh haru dan kebersamaan mewarnai kegiatan Kenaikan Kelas dan Pelepasan Siswa Kelas VI SD Negeri Pancawati Tahun Ajaran 2025/2026 yang digelar di halaman gedung sekolah, Kp. Pancawati Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (4/7/2026).
Acara yang berlangsung meriah tersebut dihadiri oleh Kepala SDN Pancawati Rini Andriani, S.Pd.SD, Pengawas Bina Gugus 4 Kecamatan Cicurug Nina Marlina, jajaran pemerintahan desa, Bhabinkamtibmas Desa Kutajaya Bripka Afif Fakhruddin, S.H., para guru, orang tua siswa, serta tamu undangan lainnya.

Berbagai penampilan seni dari para siswa turut memeriahkan acara. Momen lengseran dan sungkeman menjadi bagian yang paling mengharukan sebagai simbol perpisahan dan ungkapan terima kasih siswa kelas VI kepada orang tua dan para guru yang telah membimbing mereka selama menempuh pendidikan di SDN Pancawati.
Dalam sambutannya, Bhabinkamtibmas Desa Kutajaya Bripka Afif Fakhruddin, S.H., menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kepolisian, TNI, sekolah, dan orang tua dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan Bhabinkamtibmas sebagai mitra pemerintah desa tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya mengenai pencegahan kenakalan remaja dan perlindungan anak.

“Kami hadir sebagai mitra pemerintah desa untuk bersama-sama membantu dunia pendidikan. Jangan sungkan berkoordinasi dengan kami apabila ada persoalan yang berkaitan dengan anak-anak. Tujuan kita sama, yaitu menciptakan generasi yang cerdas, berkarakter, dan terhindar dari perilaku menyimpang,” ujarnya.
Bripka Afif juga mengingatkan para orang tua agar tidak lengah dalam mengawasi aktivitas anak, terutama penggunaan telepon genggam dan media sosial. Menurutnya, pengawasan dari keluarga menjadi kunci utama dalam mencegah anak terjerumus pada tindakan yang dapat berimplikasi hukum.
Ia mencontohkan sejumlah kasus yang pernah terjadi di wilayah Cicurug sebagai pembelajaran bersama. Meski pelakunya masih di bawah umur, setiap perbuatan tetap memiliki konsekuensi hukum dan harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sebagian besar tanggung jawab pembinaan anak berada di tangan orang tua. Luangkan waktu untuk mengetahui aktivitas anak, termasuk memeriksa penggunaan handphone mereka. Dengan komunikasi dan pengawasan yang baik, berbagai persoalan dapat dicegah sejak dini,” pesannya.
Melalui momentum kenaikan kelas dan pelepasan siswa ini, diharapkan terjalin komitmen bersama antara sekolah, orang tua, pemerintah desa, serta aparat keamanan dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berprestasi serta berakhlak mulia.
(Y.Herdiansyah).
