
SEMARANG INDOGLOBENEWS .COM – Miris satu keluarga di Dukuh Sengon RT 02 Kelurahan Begajah Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Sragen di intimidasi dirampas handphone nya ,diancam diusir dari rumahnya oleh warga bahkan ketua RT nya ikut melibatkan diri, tidak memberikan edukasi yang baik kepada warganya.
Kisah pedih yang di alami keluarga Darmadi warga dukuh Sengon RT 02 Kelurahan Begajah Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo, Darmadi hidup bersama Hartini yang disabilitas serta cucunya, mengalami hidup dalam tekanan dan didiskriminasi,anaknya meninggal dunia tidak boleh dimakamkan di Dukuh Sengon, dan Hartini di keluarkan dari kelompok arisan ibu ibu ,membangun rumah di tanahnya sendiri dilarang oleh warga,bahkan di ancam akan diusir dari rumahnya tidak hanya itu warga tega merampas handphone miliknya.
Peristiwa itu pada hari Jumat tanggal 11 Juli 2025, Darmadi dibantu istrinya membikin atap rumah diatas tanah miliknya sendiri, didatangi puluhan warga salah satunya bernama Sumarno ketus RT 02 Sengon, kedatangan mereka melarang Darmadi membuat atap ,bahkan matrial dari bambu tersebut di lepasi oleh warga,sambil ngancam bila diteruskan akan diusir dari kampung Sengon,meski Darmadi menjelaskan ini saya membangun di atas tanah miliknya sendiri, ini tanah bersertifikat atas nama istrinya, namun Sumarno ketua RT 02 dan warga Sengon semakin marah bahkan ancaman demi ancaman muncul, sehingga Darmadi bersama keluarga hidup dalam ancaman, sampai di ancam akan di usir dari rumahnya.

Karena tidak tahan menghadapi kelakuan tetangganya Darmadi bersama istri dan cucunya minta perlindungan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Tengah Jumat ( 1/8/2025 )
Dihadapan media Darmadi menyampaikan bahwa saya bersama istri dan cucu merasa tidak tenang karena mendapat ancaman dari warga dukuh Sengon RT 02 Kelurahan Begajah, hari ini saya melaporkan warga yang mengancam dan yang merampas handphone milik saya ke Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Jawa Tengah, laporan berikut beberapa dokumen sudah diterima,dan saya sudah mendapatkan surat tanda terima ‘ terangnya.
Darmadi menyebutkan bahwa kedatangannya ke Polda Jawa Tengah di dampingi oleh seorang aktivis Keadilan dari Sragen,ia mendampingi secara sukarela, bahkan dia siap mendampingi sampai masalah ini selesai ” ungkap Darmadi.
Lanjut Darmadi sebenarnya saya menunggu niat baik warga untuk kembalikan HP saya yang dirampas , dan menunggu niat warga untuk menjalin komunikasi baik kembali ” ternyata tidak ada niat baik, bahkan para tetangga sudah acuh,saya sapa tidak ada tanggapan baik, sampai istri saya dikeluarkan dari kelompok ibu ibu warga Sengon RT 02, saya semakin merasakan hidup tidak tenang kurang nyaman,bahkan merasa dikucilkan oleh warga setempat” ujarnya.

Selain Darmadi, Hartini juga merasakan ancaman dari warga ,hidup dirumah sendiri tidak nyaman ,saya ini hidup di dukuh Sengon RT 02 Kelurahan Begajah sejak kecil sampai sekarang ini, keluarga saya diperkenalkan tidak adil oleh warga, saat orang tua saya meninggal dunia dilarang dikubur di dukuh Sengon, anak saya meninggal dunia karena lakalantas juga tidak boleh dikubur di dukuh Sengon,mau mbangun di tanahnya sendiri dilarang warga, saya ikut arisan kelompok ibu RT juga di keluarkan dari arisan , bahkan kegiatan di lingkungan RT saya aktif, kok aneh saya di perlakukan seperti ini, saya merasa di diskriminasi.
Secara hukum saya memiliki hak hidup, yang tenang aman dan nyaman, dan saya punya hak membangun rumah di atas tanah miliknya sendiri, karena mendapatkan ancaman saya bersama suami melaporkan kejadian perampasan handphone,dan menghalangi membangun, serta mengancam mengusir keluarga saya, saya lapor dan minta perlindungan ke Polda Jawa Tengah.
Langkah berikutnya, saya bersama suami tetap berjuang untuk mendapatkan hidup tentram nyaman berdampingan hidup bersama warga masyarakat di dukuh Sengon RT 02 Kelurahan Begajah, semoga kasus ini segera tuntas, saya menginginkan semua warga dukuh Sengon RT 02 Kelurahan Begajah saling menghargai guyub rukun, hidup damai ,aman dan nyaman,” harapnya ( wah ).
