
Buol Indoglobe News
Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Buol, Kepolisian Resor (Polres) Buol melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Dinas Pertanian serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan lapangan terhadap komoditas beras, pada Jumat (24/10).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R.Z. Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel Unit Tipidter Satreskrim serta petugas dari dua dinas teknis terkait. Tim menyasar sejumlah titik pengawasan, meliputi retail modern, distributor, dan pasar tradisional di wilayah Kabupaten Buol.
Pengawasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras, yang menjadi acuan dalam penjualan beras premium dan medium di seluruh Indonesia.
Melalui kegiatan ini, tim gabungan memastikan bahwa harga beras yang dijual di tingkat konsumen tetap sesuai dengan ketentuan HET, serta memantau ketersediaan pasokan agar tidak terjadi kelangkaan maupun penimbunan yang dapat memicu inflasi dan keresahan masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di beberapa lokasi, tim menemukan harga jual beras pada dua distributor besar di wilayah Buol sebagai berikut:
Distributor Sinar Wajo, Beras Premium dijual Rp17.000/kg, dan Beras Medium dijual Rp15.000,-/kg
Distributor Cahaya Wajo, Beras Premium dijual Rp16.000/kg, dan Beras Medium dijual Rp13.000 dan Rp14.500,-/kg
Dari hasil tersebut diketahui bahwa sebagian harga beras premium dan medium masih berada di atas HET, terutama disebabkan oleh tingginya biaya operasional dan transportasi, karena sebagian besar pasokan beras diperoleh dari Provinsi Sulawesi Selatan.
Kendati demikian, ketersediaan beras di lapangan terpantau cukup dan stabil, serta para pelaku usaha menunjukkan komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga harga sesuai ketentuan.
Sinergitas lintas sektor ini diharapkan terus berlanjut guna mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan dan ekonomi daerah, serta melindungi kepentingan masyarakat sebagai konsumen.
(, Sudirman Sija IGN)
Rilis
Humas Kominfo Buol
