
BANDUNG, Indoglobenews – Sebanyak 33 SMA dan SMK dibawah naungan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat masih terkendala masalah legalitas status lahan sekolah, yang saat ini berdiri di atas lahan milik desa dengan status sewa.
Hal tersebut menjadi perhatian anggota Komisi V Provinsi Jawa Barat George Edwin Sugiharto saat kunjungan ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Kota Cirebon, Rabu, (29/4/2025).
Pihaknya menegaskan, kondisi ini harus segera mendapatkan kepastian hukum melalui langkah strategis berupa pemetaan koordinasi dengan berbagai pihak guna mendapatkan titik terang.
“Kami melihat masih ada 33 SMA dan SMK yang lahannya milik desa sehingga provinsi masih harus mengeluarkan biaya sewa. Kami di Komisi V akan segera melakukan follow up dan menjalin komunikasi dengan Komisi I, karena mereka yang menginisiasi urusan aset seperti ini,” ujar George.

Tujuannya jelas supaya masalah sewa lahan desa ini bisa segera tuntas melalui mekanisme rislah atau tukar guling lahan dengan provinsi. Ia pun menyoroti persiapan Program Sekolah Maung (Manusia Unggul). Sebagai inisiasi baru di Jawa Barat, koordinasi intensif dengan dinas pendidikan sangat diperlukan agar konsep program tersebut benar-benar matang sebelum diluncurkan ke masyarakat.
“Sekolah Maung merupakan hal yang baru bagi kita di Jawa Barat. Oleh karena itu, kami akan terus mendiskusikan konsepnya secara mendalam bersama kepala dinas dan seluruh jajaran. Kami ingin memastikan catatan-catatan dalam masa persiapan ini terakomodasi baik agar implementasinya berjalan lancar demi hasil yang maksimal,” pungkas George. (ZL/IGN Jabar)
