
Sergai-indoglobenews
Sei Rampah
Komisi I DPRD Serdang Bedagai (Sergai) mendapatkan banyak masalah dalam penggunaan Dana Desa (DD) yang seharusnya langsung diawasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Salah satunya adalah modal BumDes.
Komisi I yang disampaikan Rasdiaman Damanik pada Sidang Paripurna agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi DPRD Sergai Atas Hasil Pembahasan LKPJ Bupati Sergai Tahun 2025 Senin, (14/5/2026) terdapat 133 BumDes namun hanya 43 BumDes yang berbadan hukum.
Data yang diperoleh Komisi I DPRD Sergai dari 234 desa ada 133 BumDes dan hanya 43 BumDes saja yang memiliki badan hukum dan hampir semua BumDes yang ada tidak berjalan dengan baik alias mati suri. Komisi I dikatakan Rasdiaman Damanik berpendapat hal itu sengat membahayakan dan rentan dengan penyalah gunaaan anggaran desa sehingga akan merugikan negara.
Begitu juga disampaikan Ketua Komisi II Hengki Sirait yang menyoroti kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sergai dan meminta Bupati untuk mencopot Kadis Perhubungan Kabupaten Sergai.
Sesuai data renja Dinas Perhubungan, Komisi II kata Hengki Sirait mengatakan lebih fokus pada capaian retribusi daerah. Target retribusi pemakaian kekayaan daerah dengan target 200 juta terealisasi 89,190 juta, persentase pencapaian 44,5 persen.

Begitu juga retribusi parkir di jalan umum, ditargetkan 400 juta realisasi 344.100 juta dengan persentase 86,0 persen. Komisi II memberikan catatan Dinas Perhubungan penyusun renja di tahun berikutnya untuk menghapus program dan kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana pengujian berkala kendaraan bermotor dan anggaran dialihkan pada program penyediaan perlengkapan jalan di jalan Kabupaten.
Komisi II juga meminta Dinas Perhubungan melakukan optimalisasi pengawasan dalam pelaksanaan pengutipan retribusi parkir di jalan umum yang telah ditetapkan lokasi penyedia jasa.
Bupati Sergai H. Darma Wijaya dalam sambutannya yang disampaikan Wabup H. Adlin Tambunan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sergai yang telah melaksanakan pembahasan LKPJ tahun 2025. Rekomendasi yang disampaikan merupakan wujud nyata pelaksanaan pembahasan fungsi pengawasan DPRD serta bentuk kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rekomendasi DPRD, lanjut Wabup Adlin Tambunan merupakan instrumen penting dalam memperkuat kualitas rata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta memastikan arah pembangunan daerah tetap selaras dengan program prioritas pembangunan daerah, provinsi maupun nasional.
” Pemerintah Kabupaten Sergai berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan mengawal percepatan pencapaian visi, misi serta program strategis daerah yang dikenal Panca Darma program hasil terbaik dan pencapaian indikator” papar Wabup Adlin Tambunan.
Juru bicara Komisi I Rasdiaman Damanik menyerahkan pembahasan LKPJ Komisi I kepada Wabup Sergai H. Adlin Tambunan, Senin (14/4/2026). (M Yamin Nasution)
