
Sukabumi, Indoglobe news
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tengah melaksanakan pekerjaan peningkatan infrastruktur pada ruas jalan Cijaksa–Mataram yang berada di Kecamatan Jampangkulon. Proyek tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas konektivitas dan akses transportasi masyarakat.

Berdasarkan informasi di lokasi pekerjaan, proyek tersebut dilaksanakan dengan nomor SPMK 000.3.3/05/SPMK/PRJ.14/DPU/2026 dan mulai dikerjakan sejak 4 Juni 2026. Kegiatan ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2026.

Adapun nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp536.124.287,10 dengan masa pelaksanaan selama 75 hari kalender. Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada CV HRZ Multi Utama sebagai pihak penyedia jasa konstruksi.
Peningkatan ruas jalan Cijaksa–Mataram diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, serta mendukung aktivitas ekonomi di wilayah Kecamatan Jampangkulon dan sekitarnya.

Selain meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, pembangunan infrastruktur ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam pemerataan pembangunan hingga ke wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.
Masyarakat berharap pekerjaan dapat berjalan sesuai jadwal, dengan kualitas yang baik dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh seluruh pengguna jalan.
Reporter: Yayat Herdiansyah
