
MAKASSAR — Indoglobe News.com,Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol, menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II yang diselenggarakan di Hotel Claro, Makassar, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini dihadiri secara tatap muka oleh 73 perwakilan pemerintah kabupaten/kota dari kawasan Region II, yang mencakup wilayah Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua.
Rapat koordinasi tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan penyusunan RDTR. Program ini merupakan langkah strategis nasional yang menjadi kebijakan Presiden guna memberikan kepastian pemanfaatan ruang, peningkatan ekosistem investasi, kemudahan berusaha, serta percepatan pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyampaikan bahwa pada tahun 2026 ini akan memberikan bantuan teknis (Bantek) penyusunan RDTR kepada pemerintah daerah di Region II. Dukungan tersebut didanai melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) serta program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).
Pemerintah daerah diharapkan mengambil peran aktif dalam suksesnya program ini, khususnya dalam penyediaan data dan informasi teknis, fasilitasi pelaksanaan kegiatan, penyelesaian berbagai kendala di lapangan, hingga percepatan pembahasan serta pengesahan substansi RDTR sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Empat Kecamatan di Kabupaten Buol Masuk Penyusunan RDTR

Kabupaten Buol sendiri pada tahun anggaran 2026 mendapatkan alokasi bantuan teknis penyusunan RDTR dari pemerintah pusat untuk 2 (dua) kecamatan, yaitu Kecamatan Paleleh Barat dan Kecamatan Karamat. Progres penyusunan RDTR di kedua kecamatan ini telah memasuki tahap pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) I terkait kesepakatan deliniasi wilayah perencanaan, yang sebelumnya telah digelar pada 1 Oktober 2026 di Hotel Surya Wisata.
Selain dukungan APBN dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Buol secara mandiri juga mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp700 juta untuk Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan RDTR di 2 (dua) kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Bokat dan Kecamatan Tiloan.
Dengan demikian, pada tahun 2026 ini terdapat 4 (empat) kecamatan di Kabupaten Buol yang sedang dalam proses penyusunan RDTR secara bersinergi, yaitu Kecamatan Paleleh Barat dan Kecamatan Karamat (dibiayai APBN/Pusat) serta Kecamatan Bokat dan Kecamatan Tiloan (dibiayai APBD/Daerah). Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan peta tata ruang yang terintegrasi demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi berkelanjutan di Kabupaten Buol.
(Sudirman Sija,, ING)
Rilis
Humas Kominfo Buol
