
SRAGEN INDOGLOBENEWS.COM– Dalam rangka menjaga marwah dan citra institusi kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sragen menegaskan larangan bagi seluruh personel untuk menjalani gaya hidup hedonis.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Propam Polres Sragen, AKP Bambang Andriyono mewakili Kapolres AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, saat memberikan arahan kepada anggota di Mapolres Sragen.
AKP Bambang menekankan bahwa perilaku hidup mewah dan berlebihan tidak sejalan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh anggota Polri, terutama dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Kami menegaskan, anggota Polres Sragen harus menampilkan gaya hidup sederhana, berintegritas, dan profesional. Hidup hedonis dapat menurunkan kepercayaan publik serta menimbulkan pelanggaran disiplin maupun kode etik,” ujar AKP Bambang Andriyono.
Ia juga mengingatkan bahwa kemajuan teknologi dan maraknya penggunaan media sosial turut menjadi faktor pendorong munculnya perilaku hedonis di kalangan aparat.

Unggahan atau konten yang memperlihatkan kemewahan pribadi dapat menjadi sorotan negatif dan mencoreng citra institusi.
“Media sosial adalah ruang publik. Sekecil apa pun yang kita tampilkan bisa menjadi sorotan masyarakat. Karena itu, setiap anggota harus bijak, tidak memamerkan gaya hidup konsumtif, dan menjaga etika digital,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan bersama Seksi Paminal, AKP Bambang juga mengapresiasi upaya pencegahan yang dilakukan oleh jajarannya, termasuk penyuluhan yang diberikan oleh Ipda Agus terkait bahaya gaya hidup hedonis.
AKP Bambang berharap, seluruh anggota dan keluarga besar Polres Sragen mampu menjadi teladan di tengah masyarakat dengan menampilkan kesederhanaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Hidup sederhana bukan berarti kekurangan, tetapi bentuk tanggung jawab moral dan integritas sebagai anggota Polri yang dipercaya masyarakat,” pungkasnya.**(WHO)
