
T.PINEM.26 AGUSTUS 2026 BB INDOGLOBENEWS COM
Meski sudah di laporkan kepada Kapolsek tanah Pinem kabupaten Dairi su_mut AKP pol.sumitro tentang beroprasi nya galian c di desa pamah kecamatan tanah Pinem,kabupaten Dairi, galian c yang memiliki matrial dolomit tetap saja beroprasi seperti biasa.setelah di beritakan pada tanggal 24 Agustus lalu tentang galian tanpa ijin tersebut,Kapolsek menghubungi awak media indoglobe news dan menyampaikan,bahwa Kapolsek tanah Pinem AKP SUMITRO sedang ada urusan di luar kota.dan berjanji akan menemui si pengusaha pertambangan tanpa ijin tersebut. Lain hal nya dengan camat tanah Pinem, Jonatan Ginting, s.pd.ketika di tanya tentang hasil sidak ke lokasi pertambangan tanpa ijin tersebut, menyampaikan” memang betul tambang tersebut Masi beroperasi dan itu sudah berjalan sangat lama, kalo gak salah 2018 udah beroprasi itu .masalah galian c itu,tidak di persoalkan oleh warga sekitar,malahan beberapa warga bisa membeli tanah untuk pelebaran losd di desa tersebut.dan pemilik tanah juga gak keberatan” ujar nya.
Sewaktu di sampaikan apa pun alasan nya, kalo galian c tanpa ijin,tetap saja melanggar peraturan yang berlaku, pak camat tanah Pinem berjanji akan berkordinasi dengan dinas pertambangan kabupaten dairi.

Setelah di pantau pada tgl 25 Agustus 2026, ternyata tambang ilegal tersebut tetap juga beroprasi.seperti biasa. Jadi kerna fakta di lapangan terlihat seperti itu,menimbul kan asumsi asumsi liar di tengah tengah masyarakat kerna dugaan ada nya kong kalikong antara aparat penegak hukum,dengan Mafia pertambangan galian c di desa pamah kecamatan tanah pinem.sama hal nya dengan asumsi salah seorang warga sekitar tambang yang ber inisial g.juga menduga ada main mata di antara mafia pertambangan tanpa ijin tersebut dengan pihak aparat penegak hukum setempat.. tidak melakukan tindakan hukum terhadap sesuatu perbuatan yang merugikan masyarakat dan negara jelas jelas dapat mempengaruhi sudut pandang masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Dan kini di harap kan Kapolres Dairi akbp Otniel Siahaan menangkap dan membuat garis polisi di lokasi pertambangan galian c ilegal di desa pamah kecamatan tanah Pinem kabupaten Dairi dengan segera.dan hal tersebut sudah di sampaikan kepada Kapolres melalui aplikasi wa. Master purba.(Bersambung)
