
Sergai-indoglobenews
Sei Rampah,
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai mendorong Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) terus mengambil peran dalam menjaga komunikasi dan kerukunan antarumat beragama di tengah keberagaman masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sergai H. Adlin Tambunan saat menghadiri Musyawarah Pembentukan Pengurus FKUB Kabupaten Sergai periode 2026–2031 di Pendopo Kerajaan Negeri Bedagai, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (5/10/2026).

Sebelum musyawarah pembentukan pengurus dimulai, Adlin mengatakan keberadaan FKUB penting sebagai ruang bagi para tokoh agama untuk membangun komunikasi, bertukar pandangan, sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

“FKUB dapat menjadi wadah bagi para tokoh dari berbagai agama untuk saling berdialog, bertukar pikiran, dan bekerja sama dalam memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi,” ujar Adlin.

Menurutnya, dialog yang interaktif dan konstruktif dapat memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai yang dianut masing-masing agama. Dari komunikasi yang terbangun, sikap saling menghormati dan toleransi diharapkan semakin tumbuh di tengah masyarakat.

Adlin juga mengapresiasi peran FKUB Sergai yang selama ini telah menjalankan tugas dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia berharap peran tersebut terus dikembangkan, tidak hanya sebagai ruang diskusi para tokoh agama, tetapi juga sebagai penggerak kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“FKUB selain sebagai wadah berdiskusi, juga dapat menjadi motor penggerak dalam melakukan berbagai kegiatan yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,” katanya.
Adlin berharap kepengurusan FKUB periode 2026–2031 yang akan dibentuk dapat menjalankan amanah dengan baik dan berperan aktif dalam pembangunan daerah. Ia juga berpesan agar proses pemilihan kepengurusan dilakukan dengan mengedepankan asas demokrasi.
“Siapa pun yang terpilih menjadi Ketua FKUB Kabupaten Sergai periode 2026–2031 nantinya diharapkan dapat menjalankan amanah yang telah diembankan,” tandasnya.

Bagi Pemkab Sergai, Adlin menambahkan, kerukunan antarumat beragama merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat sekaligus menjadi modal dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, kebersamaan dan kerja sama lintas agama perlu terus
Setelah rangkaian arahan tersebut, musyawarah pembentukan kepengurusan FKUB Kabupaten Sergai periode 2026–2031 dilanjutkan. Hasil musyawarah menetapkan Labuhan Hasibuan, S.Ag sebagai Ketua FKUB Kabupaten Sergai periode 2026–2031.
Kepengurusan FKUB periode tersebut terdiri dari H. Sakarani, SH dan Maruahal Pangaribuan sebagai Wakil Ketua, Zainal Arifin, S.PdI, S.Pd, M.Pd sebagai Sekretaris, Usman Siregar, S.Pd sebagai Wakil Sekretaris, serta Pdt. Leoresthys Lumban Gaol, S.Th sebagai Bendahara.
Kepengurusan tersebut juga dilengkapi 11 orang anggota dari berbagai kalangan etnis dan agama, yang diharapkan dapat memperkuat keterwakilan unsur masyarakat dalam menjalankan peran FKUB di Kabupaten Sergai.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru, FKUB diharapkan dapat terus menjaga komunikasi lintas agama, memperkuat toleransi dan kerukunan, serta mengambil bagian dalam kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan Ir. Kamaluddin, MMA, Kadisporaparbud Achyar, SH, MSP, serta jajaran tokoh lintas agama Kabupaten Sergai. (M Yamin Nasution)
